OJK Pastikan Kookmin jadi Pengendali Bukopin

Houtmand P Saragih, CNBC Indonesia
15 June 2020 10:28
Bukopin
Foto: dok. Bukopin

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan asal Korea Selatan, Kookmin Bank, sudah dalam tahap finalisasi menjadi pemegang saham pengendali di PT Bank Bukopin Tbk (BBKP).

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo, pada Senin (15/6/2020). "Kookmin sekarang sedang dalam proses legal dan administrasi," kata Anto saat dihubungi CNBC Indonesia.

Seperti diketahui, proses penambahan modal Bank Bukopin sempat menjadi perhatian dari pelaku pasar. Banyak kabar spekulasi terkait rencana tersebut.

Anto menjelaskan, pada 10 Juni 2020, OJK menyampaikan surat ke pemegang saham, khususnya Kookmin, untuk merealisasikan rencana penambahan modal Bank Bukopin. OJK juga sebenarnya menyampaikan surat ke pada pemegang saham yang lain.

KB Kookmin Bank saat ini memiliki kepemilikan saham 22% BBKP melalui Penawaran Umum Terbatas IV (rights issue) pada Juli 2018.

Anto menjelaskan, pada 11 Juni 2020, Kookmin memasukkan dana ke escrow account sebagai bentuk komitmen untuk menjadi pengendali Bank Bukopin. Secara prinsip, komitmen Kookmin tersebut, sudah menujukkan itikad untuk menjadi pemegang saham pengendali.

OJK juga telah menerima pernyataan Kookmin Bank untuk mengambil alih sekurang-kurang 51% saham Bank Bukopin.

Sebelumnya Anto mengatakan, Kookmin Bank akan memperkuat permodalan Bank, mendukung likuiditas dan pengembangan bisnis bank di Indonesia. Kookmin Bank yang saat ini tercatat sebagai peringkat 10 besar Bank di Asia, dengan total aset per 31 Desember 2019 mencapai sebesar Rp 4.675 Triliun, akan memperkuat permodalan Bank, mendukung likuiditas dan pengembangan bisnis bank di Indonesia.

"Kookmin Bank saat ini telah menyediakan sejumlah dana di escrow account untuk menjadi pemegang saham pengendali dalam memperkuat permodalan dan likuiditas Bank Bukopin," ujarnya dalam keterangan pers, Kamis (11/6/2020).


(hps/wed)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bantah Rumor, OJK: Kookmin Bank Sudah Setor Rp 2,8 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular