
Sidang Bentjok Cs, 3 Bos Sekuritas Ungkap Transaksi Jiwasraya

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Rabu ini (15/7/2020) kembali menggelar sidang lanjutan megaskandal dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) untuk menggali keterangan dari para saksi.
Pada persidangan Rabu ini, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghadirkan 9 orang saksi. Saksi yang dihadirkan terdiri dari pegawai internal Jiwasraya, perusahaan manajer investasi (MI) dan dari perusahaan sekuritas.
Ketua Majelis Hakim Rosmina memimpin langsung jalannya persidangan. "Persidangan dinyatakan terbuka untuk umum," katanya, Rabu (15/7/2020).
Ke-9 saksi yang diperiksa hari ini antara lain, Kepala Bagian Pengembangan Dana Divisi Investasi Jiwasraya periode 2011-2017, Kepala Seksi Pendapatan Pasar Uang Pendapatan Tetap Jiwasraya, Gustia Dwipayana, Direktur PT Milenium Capital Management, Fahyudi Jani. Selanjutnya, Presiden Direktur PT Pan Arcadia Capital, Irawan Gunari dan Direktur Utama PT MNC Asset Management, Freri Konjongian.
Selanjutnya ada Kepala Pengembangan Dana Asuransi Jiwasraya periode 2008-2011, Lusiana dan Mohammad Rommy, perwakilan dari PT Trimegah Sekuritas Tbk, Meitawati dan Glenn Riyanto.
![]() Lanjutan sidang Jiwasraya di PN. Jakarta Pusat. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto) |
Tiga terdakwa yang hadir dalam persidangan hari ini Benny Tjokrosaputro (Bentjok), Heru Hidayat dan Joko Hartono Tirto bersama tim kuasa hukum.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rachidtyo Pandu menyatakan akan menghadirkan lebih dari 100 saksi untuk mengadili para terdakwa kasus tersebut.
Sebanyak 99 saksi yang dihadirkan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi Jiwasraya, sementara terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Jaksa akan menghadirkan 34 saksi atas terdakwa Bentjok dan sebanyak 28 saksi atas terdakwa Heru Hidayat.
Adapun 12 saksi ahli juga akan dihadirkan untuk dimintai keterangan untuk menguak terkait kasus megaskandal di asuransi tertua di Indonesia ini.
Sebagai informasi, Bentjok (Dirut PT Hanson International Tbk/MYRX) adalah satu dari enam tersangka Jiwasraya yang disidangkan. Lima lainnya yakni Heru Hidayat (Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk/TRAM), Hary Prasetyo yang merupakan Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018, dan Hendrisman Rahim yang juga Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018.
Lainnya yakni Syahmirwan, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya dan satu lagi Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.
Pada Jumat pekan lalu (26/6), tambah lagi tersangka yakni 13 perusahaan manajer investasi dan 1 petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Skandal Jiwasraya, Sidang Bentjok Cs Hadirkan Ratusan Saksi
