Skandal Jiwasraya, Nama Samaran Heru Hidayat: Pak Haji

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
13 July 2020 13:06
Heru Hidayat, tersangka kasus Jiwasraya. (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)
Foto: Heru Hidayat, tersangka kasus Jiwasraya. (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sidang lanjutan megaskandal dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) kembali digelar untuk meminta keterangan dari para saksi.

Dalam sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dihelat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin ini (13/7/2020), Agustin Widiastuti, Kepala Divisi Keuangan dan Investasi Jiwasraya periode 2011 dan 2014 mengungkapkan adanya penggunaan nama samaran yang digunakan para terdakwa.

Nama samaran ini diduga kuat untuk menghindari pelacakan saat berkomunikasi melalui layanan pesan singkat maupun telepon.

"Saya pakai nama samaran Rieke, Syahmirwan menggunakan nama samaran Mahmud. Heru Hidayat nama samarannya Pak Haji, Joko Hartono nama samaran Panda, Hary Prasetyo namanya Rudy dan Hendrisman Rahim nama samarannya Chief," begitu pengakuan Agustin di ruang sidang, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur, Senin (13/7/2020).

Agustin mengaku, dirinya diberikan satu ponsel sekali pakai oleh Syahmirwan, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Asuransi Jiwasraya. Dalam ponsel itu hanya berisi kontak dari nama-nama samaran tersebut.

"Memang saat kami transaksi, saya diberikan HP sekali pakai, namanya kontaknya Panda, Mahmud, Rudy,"

Tapi, pada akhir 2018 ponsel iPhone 6 dengan nomer telepon miliknya diperintahkan Syahmirwan untuk dihancurkan untuk menghilangkan jejak baik percakapan maupun telepon di nomer yang biasanya digunakan untuk bertransaksi terkait penempatan investasi Jiwasraya, baik melalui saham maupun reksa dana.

"Permintaan Syahmirman, biar gak ketahuan. Desember 2019, saya hancurkan lagi, kenapa? itu juga diminta Syahmirwan beserta nomornya," jelasnya.

Peran 4 Broker

Agustin juga mengungkapkan, saham-saham yang ditempatkan di Jiwasraya cukup besar pada saham-saham yang tidak likuid seperti PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), nilainya di atas Rp 2 triliun.

Saham PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP), di atas Rp 1 triliun. Sedangkan emiten lainnya adalah PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL), PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR), PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE), dan PT SMR Utama (SMRU).

Agustin tidak menampik, dalam transaksi saham, broker-broker yang ditunjuk juga sudah ditentukan sejak awal. Beberapa broker yang turut memfasilitasi transaksi saham Jiwasraya, antara lain PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, PT Mirae Asset Sekuritas, PT CIMB Sekuritas dan PT Ciptadana Sekuritas.

"Pembelian saham melalui pasar negosiasi sudah diinstruksikan, termasuk tata caranya. Dari awal sudah diatur. Syahmirwan itu selama ini kan koordinasi dengan Joko Hartono, anak buah HH [Heru Hidayat], koordinasi," pungkasnya.

Sebagai informasi, ada enam tersangka kasus yang disidangkan ini yakni Benny Tjokrosaputro atau Bentjok (Dirut PT Hanson International Tbk/MYRX), Heru Hidayat (Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk/TRAM), Hary Prasetyo yang merupakan Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018, dan Hendrisman Rahim yang juga Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018.

Lainnya yakni Syahmirwan, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya dan satu lagi Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

Pada Jumat pekan lalu (26/6), tambah lagi tersangka yakni 13 perusahaan manajer investasi dan 1 petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebagai informasi, dalam persidangan sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghadirkan sejumlah saksi, antara lain Direktur Utama Asuransi Jiwasraya saat ini yakni Hexana Tri Sasongko, mantan auditor internal Jiwasraya Fadian Dwiantara, dan mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya Donny S Karyadi.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sidang Bentjok Cs, 3 Bos Sekuritas Ungkap Transaksi Jiwasraya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular