
Tahir Beri Pinjaman ke Bentjok, 19 Leasing Mulai 'Goyang'

Jakarta, CNBC Indonesia - Menutup perdagangan akhir pekan ini, Jumat (10/7/2020), bursa saham tanah air berakhir di teritori negatif. Meski sempat dibuka di zona hijau dan mencapai level 5.076,52, tekanan IHSG lebih disebabkan oleh aksi profit taking investor.
Nilai transaksi harian bursa mencapai Rp 6,65 triliun dengan volume sebanyak 8,97 miliar unit saham. Frekuensi perdagangan sebanyak 610,748 kali.
Sepekan terakhir, ada aksi korporasi maupun pemberitaan yang menarik seputar pasar. Berikut ini rangkuman pemberitaan CNBC Indonesia:
1. Sinarmas Kembalikan Rp 77 M, Kejagung Tunggu 12 MI Lainnya
Manajemen PT Sinarmas Asset Management (SAM) mengembalikan dana kelolaan sebesar Rp 74 miliar kepada negara, yang merupakan sisa investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan mengembalikan dana management fee Rp 3 miliar dengan menggunakan dana korporasi sendiri.
Manajer investasi (MI) milik Grup Sinarmas ini mengembalikan dana tersebut kepada negara guna membantu mengurangi kerugian Jiwasraya. Dimana dari perhitungan Kejaksaan Agung (Kejagung) ada kerugian yang mencapai Rp 12 triliun dalam mega skandal Jiwasraya.
Dalam keterangan tertulis, Kuasa hukum SAM, Hotman Paris Hutapea, mengatakan inisiatif itu dilakukan pada 9 Maret 2020 yang lalu.
Dia mengatakan manajemen SAM selaku lembaga keuangan yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengikuti seluruh proses hukum yang tengah dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun lembaga atau instansi pemerintah lainnya. SAM merupakan salah unit bisnis Sinar Mas Financial Services mengedepankan pelayanan terbaik kepada para nasabah yang berinvestasi maupun berencana berinvestasi melalui SAM.
2. BUMN Perumnas di Ambang Gagal Bayar (Lagi), Kok Bisa Sih?
Setelah sempat gagal bayar pada 27 April 2020 atas surat utang jangka menengah (medium term notes/MTN) senilai Rp 200 miliar, BUMN Perum Perumnas (Persero) terancam gagal bayar lagi kendati terus berupaya memutar otak untuk memenuhi kewajiban perusahaan.
Direktur Keuangan Perumnas Muhammad Hanugroho, saat ini perusahaan tengah mengantisipasi terjadinya gagal bayar di akhir tahun.
Pasalnya saat ini kondisi keuangan perusahaan tak cukup baik, mengingat rasio keuangan seperti debt to equity ratio (DER) juga sudah mencapai 4x sehingga tak lagi memungkinkan perusahaan untuk melakukan refinancing.
"Kebutuhan cukup besar tapi jangka pendek. 2020 ini antisipasi gagal bayar terhadap kewajiban ke pemegang MTN [medium term notes]. April kemarin sempat sudah selesaikan yang jatuh tempo, Mei kita selesaikan Rp 200 miliar," kata Hanugroho dalam paparannya kepada Komisi VI DPR RI, Rabu (10/7/2020).
3. Usai Dapat Dana Rp 5 T, Bank BTN Rilis Obligasi Rp 1,5 T
PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) bakal menerbitkan Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap I Tahun 2020 dengan nilai pokok sebanyak-banyaknya sebesar Rp 1,5 triliun. Seluruh dana hasil penerbitan surat utang ini akan digunakan perusahaan sebagai sumber pendanaan dalam penyaluran kredit.
Berdasarkan prospektus yang dirilis perusahaan, obligasi ini merupakan tahap pertama dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) IV Bank BTN tahun 2020 dengan target dana yang dihimpun senilai Rp 8 triliun.
Rencananya pada tahap pertama ini akan diterbitkan dalam tiga seri berbeda dengan panjang tenor bergaris. Selama 370 hari untuk seri A, tiga tahun untuk seri B dan lima tahun untuk seri C. Namun belum ditentukan besaran kuponnya.
"Dana yang diperoleh dari hasil emisi Obligasi ini setelah dikurangi biaya-biaya emisi, seluruhnya akan dipergunakan oleh Perseroan sebagai sumber pembiayaan kredit," tulis manajemen BTN dalam prospektus tersebut.
Perusahaan akan mulai menawarkan obligasi mulai hari ini hingga 23 Juli 2020 mendatang dan ditargetkan untuk mendapatkan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 4 Agustus 2020. Masa penawaran umum akan dilaksanakan pada 6-7 Agustus 2020 dan masa penjatahan pada 10 Agustus. Pencatatan surat utang ini di Bursa Efek Indonesia (BEI) ditargetkan pada 13 Agustus 2020.
4. Tower Bersama Batal Buyback Saham Rp 23 M
Emiten jasa infrastruktur telekomunikasi, PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) memutuskan membatalkan rencana pembelian kembali saham (buyback) saham perusahaan yang sudah terkoreksi sejak awal tahun seiring dengan upaya perseroan menjaga arus kas.
"Bersama ini kami sampaikan laporan pelaksanaan program pembelian kembali saham perusahaan untuk periode 24 Maret sampai dengan 23 Juni 2020," kata Helmy Yusman Santoso, Direktur TBIG, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (10/7/2020).
"Namun dengan mempertimbangkan kondisi pasar, seiring dengan pandemi Covid-19 perseroan memutuskan untuk menjaga kondisi cash flow dan tingkat utang perusahaan terlebih dahulu," jelasnya.
5. Sebanyak 19 Leasing Mulai Kesusahan & Ajukan Restrukturisasi
Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menyatakan dari 183 anggota, sebanyak 19 perusahaan leasing yang mengajukan restrukturisasi ke perbankan. Perusahaan pembiayaan tersebut mulai mengalami kesusahan karena likuiditas ketat dan banyak nasabah yang juga mengajukan keringanan angsuran.
Hal ini disampaikan Ketua Umum APPI, Suwandi Wiratno yang menceritakan kondisi terkini industri pembiayaan nasional setelah terdampak pandemi virus corona (Covid-19).
"Kalau dilihat dari 183 tadi, baru ada 19 yang mengajukan restrukturisasi kepada perbankan, dan perbankan sudah membantu. Resilience kita cukup kuat. Tapi jika ini terus berlanjut, saya melihat bukan hanya industri pembiayaan, tapi industri keuangan akan terkena dampaknya," tutur kata Suwandi, saat dialog dengan CNBC Indonesia, Kamis (10/7/2020).
6. Sebanyak 6 Saham Ini Bakal Didepak Bursa
Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini tengah melakukan monitoring ketat atas progres sejumlah emiten yang sahamnya telah dihentikan perdagangannya (suspensi) oleh Bursa sejak 2 tahun lalu.
Jika tak ada perbaikan dan tak memenuhi ketentuan bursa maka saham-saham tersebut masuk dalam kategori saham yang akan dihapuskan pencatatannya (delisting).
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan aturan bursa jelas-jelas menyebutkan saham yang akan di-delisting paksa jika mengalami satu kondisi yaitu saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.
"Bursa sedang dalam proses monitoring atas progress yang telah dilakukan oleh manajemen perusahaan tercatat termasuk PT Cakra Mineral Tbk (CKRA), PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk (AIMS), PT Sugih Energy Tbk (SUGI)," kata Yetna, Jumat (10/7/2020).
7. Otomotif Lesu, Bos Indomobil Sebut Penjualan Ambles 70% di Q2
Manajemen emiten otomotif Grup Salim, PT Indomobil Sukses Internasional Tbk (IMAS) mengestimasi penjualan otomotif perusahaan bakal melorot hingga 70% pada kuartal II-2020 (April-Juni 2020) seiring dengan dampak pandemi Covid-19 kendati laporan keuangan belum dirilis.
"Penjualan kendaraan di Q1 menurun sebesar 22,2%, adapun Q2 diestimasi akan menurun sekitar 70%," kata Direktur Utama Indomobil Jusak Kertowidjojo, dalam surat jawaban kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Kamis (9/7/2020).
"Sehubungan dengan pandemi Covid 19 belum terdapat dampak terhadap kolektlbilitas pembiayaan di mana pendapatan dari jasa pembiayaan masih menunjukkan peningkatan pada kuartal 1 tahun 2020 sebesar 22,48% bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu," kata Jusak.
8. Usai Lolos dari PKPU, Bagaimana Nasib Taksi Express ke Depan?
Emiten jasa transportasi milik Grup Rajawali Corpora, PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) mengungkapkan bahwa status permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan salah satu kreditornya di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat sudah dicabut.
Pengajuan permohonan PKPU sebelumnya diajukan pada 30 Juni oleh H Asma bersama kreditor lainnya, terhadap Taksi Express dan dilakukan Sidang Perdana Perkara Gugatan PKPU pada 2 Juli lalu di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
"Perseroan hendak menyampaikan kepada semua pemegang saham perseroan bahwa nyonya H Asma dkk selaku pemohon PKPU bersama-saham dengan kuasa hukumnya telah mencabut permohonan PKPU terhadap perseroan," kata Sekretaris Perusahaan TAXI Yuniani, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Kamis (9/7/2020).
9. Alim Markus Buka-bukaan, Jual Bank Maspion ke Bank Thailand
PT Bank Maspion Tbk (BMAS) saat ini tengah mempersiapkan pelaksanaan penerbitan saham dengan hak memesan efek terlebih dahulu (rights issue) dengan bank asal Thailand, Kasikornbank Public Company Limited yang akan menyerap saham tersebut. Aksi korporasi ini diperkirakan akan bernilai sebesar Rp 3 triliun.
Presiden Direktur Maspion Group Alim Markus mengatakan bank terbesar di Thailand ini akan menambah kepemilikannya di Bank Maspion menjadi 40%. Saat ini Kasikornbank tengah menunggu proses fit and proper di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyerap 30% lagi saham Bank Maspion.
"[Besarnya] 30% dengan rights issue mereka tambah modal di sini sehingga itu paling sedikitnya Rp 3 triliun, sehingga Rp 3 triliun lebih supaya kita mencukupi itu ga usah pusing 2022 kan harus ke sana ya. Sekarang ini masih melalui berbagai fit and proper-nya bank di OJK," kata Alim dalam dialog dengan CNBC Indonesia, Kamis (9/7/2020).
10. Kabar Beri Pinjaman Rp 200 M ke Bentjok, Ini Pengakuan Tahir
Pemilik PT Bank Mayapada Tbk (MAYA), Dato' Sri Tahir angkat suara terkait isu yang bergulir adanya pinjaman dari Bank Mayapada kepada Benny Tjokrosaputro, terdakwa kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Tahir tidak menampik bahwa Benny Tjokro atau akrab disapa Bentjok ini adalah salah satu nasabah Bank Mayapada. Namun, ketika dikonfirmasi mengenai jumlah pinjaman Benny kepada Mayapada yang kabarnya mencapai Rp 200 miliar, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) ini tak banyak berkomentar.
"Nggak ada comment, [itu] urusan nasabah. Sudah usang. Hormat," katanya melalui pesan singkat kepada CNBC Indonesia, Kamis (9/7/2020).
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jangan Lewatkan! Sentimen Pasar Pekan Depan, Apa Saja?