Video

3 Terdakwa Jiwasraya Dituntut Bui 20 Tahun & Seumur hidup

Mekar Djulianti, CNBC Indonesia
24 September 2020 13:46

Jakarta, CNBC Indonesia - Informasi terbaru datang dari sidang lanjutan dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Dalam sidang lanjutan pada Rabu kemarin (23/9/2020), dibacakan secara virtual tuntutan pidana terhadap tiga terdakwa kasus Jiwasraya.

Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan para terdakwa dari pihak Jiwasraya, terbukti melakukan perbuatan yang melawan hukum, memperkaya diri sendiri, merugikan keuangan negara, sehingga seluruh pasal dakwaan sudah terpenuhi dan meyakinkan secara hukum.



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...