Arus Kas Terganggu, BUMN Ramai-ramai Tagih Piutang Pemerintah

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
01 July 2020 10:15
Beri Kenyamanan bagi Penumpang, Stasiun Buaran Dibenahi
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

Adapun pemerintah juga punya utang ke PT KAI, di tengah pandemi Covid-19 yang membuat pendapatan PT KAI anjlok signifikan. Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo memaparkan kondisi ini di sela rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI.

"Jadi dalam kondisi normal kami tiap hari angkutan penumpang bisa mendapatkan sekitar Rp 23 miliar dalam satu hari. Sekarang ini hanya sekitar Rp 300-an juta atau Rp 400 juta," kata Didiek, Selasa (30/6/20).

Dia menjelaskan bahwa anjloknya pendapatan ini terjadi sejak pertengahan Maret 2020 seiring dengan diterapkannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah daerah. Dalam kondisi demikian, dia mengaku KAI hanya bisa mengoperasikan kereta komuter dan lokal.

"Kami hanya mengoperasikan sangat minim daripada angkutan kereta api bahkan sekarang ini kalau kita lihat persentase kita itu hanya sekitar 7%," bebernya.

Di masa pelonggaran PSBB, sejumlah rute jarak jauh mulai dibuka. Namun, pembukaan rute jarak jauh ini tampaknya tak begitu disambut antusias para penumpang.

"Kita mencoba melakukan operasi kereta jarak jauh namun dengan syarat sesuai protokol Covid-19, penumpang itu harus rapid test, swab test, SIKM itu belum menimbulkan minat untuk bepergian," tandasnya.

Didiek pun berharap piutang di pemerintah bisa segera dibayar. Dalam kesempatan itu dia menyampaikan bahwa utang pemerintah yang belum dibayar mencapai Rp 257,87 miliar.

Utang tersebut merupakan kekurangan pembayaran pemerintah terhadap kewajiban pelayanan publik (PSO) atau subsidi tiket tahun 2015, 2016 dan 2019.

Dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK 2015, pemerintah kurang bayar sebesar Rp108,27 miliar. Adapun sesuai LHP BPK 2016, pemerintah kurang bayar sebesar Rp 2,22 miliar.

"Sementara untuk tahun 2019 yang dilakukan audit tahun 2020 berdasarkan LHP tanggal 30 April 2020 maka pemerintah dinyatakan kurang bayar sebesar Rp 147,38 miliar," urainya.

(hps/hps)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular