
Dana Nyangkut Rp 14 T, Bagaimana Nasib Nasabah KSP Indosurya?

Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta atau Indosurya Simpan Pinjam (ISP) terus berlanjut. Pada Jumat kemarin (19/6/2020), Pengadilan Negeri Bungur, Jakarta Pusat, menggelar sidang verifikasi bilyet nasabah Indosurya.
Para nasabah pun mengungkapkan bahwa nilai potensi kerugian dari gagal bayar ini mencapai Rp 14 triliun, lebih tinggi dari data terakhir yang disampaikan para nasabah saat audiensi dengan DPR RI pada Jumat (8/5/2020).
"Kalau yang mendaftar di PKPU [penundaan kewajiban pembayaran utang] itu ada 14 triliun rupiah lebih ya, yang sebenarnya ada juga yang hanya mendaftar pidana, dia tidak ikut PKPU, ada juga yang sudah pasrah begitu kan, jadi angkanya harusnya lebih dari ya atas itu," kata salah satu nasabah KSP Indosurya, Rudi Jamin, di PN Jakpus, Jumat (19/6/2020).
Dia mengatakan keuntungan yang dijanjikan KSP Indosurya di atas rata-rata bunga bank. "Saya rasa mereka menjanjikan sesuatu yang bunganya di atas rata rata bunga, di atas bank tapi yang bikin ini si marketing yang sangat aktif mereka unggulnya di marketing karena mereka mengajak marketing marketing dari bank," jelas Rudi.
"Berkisar kalau setahun dan beberapa tahun itu beda tingkatan bunganya, bunga yang ditawarkan itu antara 9% sampai 12%," katanya.
Dia mengatakan salah satu pertimbangan banyak investor masuk mempercayakan dana ialah nama besar Indosurya yang dianggap memiliki cakupan bisnis dengan banyak cabang.
"Indosurya ini kita melihat nama besar Indosurya jadi ini satu grup perusahaan banyak cabangnya ada di mana mana saya dengar informasi ada 190-an cabang. Cabangnya ini dia miliki bukan sewa dan marketing juga selalu menyuarakan perusahaan sudah 30 tahun di bawah OJK [Otoritas Jasa Keuangan]," katanya.
![]() Nasabah Indosurya saat sidang Verifikasi Bilyet di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (19/6/2020) (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki) |
"Punya aset yang banyak lalu kita diperlihatkan video-video yang sangat meyakinkan jadi kita akhirnya masuk beri investasi di Indosurya," jelasnya.
Hanya saja disayangkan, para nasabah menilai pemilik Indosurya tidak pernah melakukan pendekatan kepada para nasabah untuk menjelaskan duduk persoalan, apakah bermasalah dalam hal arus kas atau murni kerugian investasi.
"Nggak pernah turun, nggak pernah keluar untuk menyatakan atau meyakinkan kitalah bahwa Indosurya ini memang sedang bermasalah, jadi secara cashflow ini bermasalah, kalau bermasalah ditunjukkan dong kepada kami. Sebenarnya kita ini bisa memaklumi kalau memang ada masalah di cashflow, ada masalah mungkin investasi salah. Tapi kan nggak."
Dalam kesempatan tersebut, menurut Koordinator nasabah Indosurya Melia, tidak ada iktikad baik dari pihak Indosurya untuk menyelesaikan pembayaran.
"Bisa dilihat dari langkah-langkah yang telah diambil, sangat jelas tindakan untuk melepaskan diri dari kewajibannya," katanya.
Menurut Melia, sudah ada beberapa korban jiwa yang diakibatkan oleh permasalahan ini. Mulai dari yang sakit hingga bunuh diri.
"Karena nasabah sangat membutuhkan dana mereka, sementara tidak dapat dicairkan saat sangat dibutuhkan," ujar Melia.
Kasus gagal bayar Indosurya mulai terungkap pada Februari lalu. Michael, salah satu nasabah Indosurya Simpan Pinjam (ISP) yang tidak bersedia nama aslinya dimunculkan, saat itu mengatakan dana yang dia simpan di koperasi tersebut sudah tidak dapat diambil dan sudah mulai tidak diberikan bunga seperti yang dijanjikan di awal.
Dia mengatakan dana yang sudah dia investasikan di koperasi tersebut Rp 10 miliar, di mana dari dana tersebut dijanjikan imbal hasil keuntungan bunga sebesar 11% per tahunnya atau berarti Rp 1,1 miliar per tahun.
"Saya dihubungi orang dari Indosurya pada Selasa yang memberitahukan bahwa koperasi itu memutuskan tidak ada pembayaran bunga lagi [terhadap simpanan nasabah]," ujar laki-laki berumur 42 tahun tersebut kepada CNBC Indonesia, kala itu, (20/2/20).
Dalam kesempatan konferensi pers Jumat kemarin (19/6), pendiri dan mantan pengurus KSP Indosurya, Henry Surya buka suara perihal kabar gagar bayar yang mencapai Rp 14 triliun lebih. Menurut dia, ada ketidakadilan yang dialami koperasi tersebut.
![]() Kuasa Hukum KSP Indosurya, Juniver Girsang (CNBC Indonesia/ Daniel Wiguna) |
"Saya sebagai mantan pendiri dan mantan pengurus Indosurya. Jadi pemberitaan sangat tidak fair saya meraza terzalimi atas opini masyarakat pada oknum-oknum tertentu," ujar Henry dalam keterangan pers Gedung Grha Surya, Taman Perkantoran Kuningan, Jakarta.
"Tujuan hari ini kami muncul untuk klarifikasi karena banyak rumor dan oknum-oknum. Saya datang ke sini untuk membantu menyelesaikan masalah di KSP Indosurya. Saya datang sebagai mantan pengurus. Anda mesti tahu adalah kami adalah pendiri tapi secara hukum tidak ada kaitan," lanjutnya.
Lebih lanjut, Henry bilang kehadirannya dalam konferensi pers ini, merupakan wujud iktikad baik. Henry pun berkomitmen membantu menyelesaikan permasalahan tagihan yang dihadapi di mana pengurus sedang mempersiapkan proposal penyelesaian masalah.
"Proposal akan diberikan di PKPU di PN dalam waktu dekat," kata Henry.
Kuasa Hukum KSP Indosurya Juniver Girsang, dalam kesempatan itu juga menegaskan komitmen kliennya.
"Hadir pengurus dan pendiri dari KSP Indosurya. Mereka hadir dan menyatakan masalah KSP Indosurya mereka punya iktikad baik. Kenapa sekarang baru bisa hadir? Pengurus sedang mengevaluasi kenapa KSP Indosurya bisa ada masalah timbul," kata Juniver.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Gagal Bayar Indosurya Rp 10 T, DPR Bakal Bentuk Tim Khusus
