Derita Nasabah KSP Indosurya, dari Sakit hingga Bunuh Diri

Ratu Rina Windarty, CNBC Indonesia
19 June 2020 15:07
Nasabah Indosurya saat sidang Verifikasi Bilyet di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (19/6/2020)  (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Nasabah Indosurya saat sidang Verifikasi Bilyet di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Para nasabah kasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta atau Indosurya Simpan Pinjam (ISP) mengungkapkan curahan hati mereka saat menghadiri sidang verifikasi bilyet nasabah KSP Indosurya di Pengadilan Negeri Bungur, Jakarta Pusat, Jumat ini (19/6/2020).

Menurut Koordinator Nasabah Indosurya Melia, kehadiran mereka merupakan protes atas ketidakadilan dari skema perdamaian yang ditawarkan manajemen hingga cicilan 10 tahun dan aset yang sudah di-mark up lima kali lipat.

"Tidak ada iktikad baik dari pihak KSP Indosurya untuk menyelesaikan pembayaran, bisa dilihat dari langkah-langkah yang telah diambil, sangat jelas tindakan untuk melepaskan diri dari kewajibannya," katanya kepada CNBC Indonesia, Jumat (19/6/2020).

Menurut Melia, sudah ada beberapa korban jiwa yang diakibatkan oleh permasalahan ini, mulai dari yang sakit hingga bunuh diri.

"Karena nasabah sangat membutuhkan dana mereka, sementara tidak dapat dicairkan saat sangat dibutuhkan," ujar Melia.

Informasi terbaru yang mengejutkan terungkap dari para nasabah menyebutkan bahwa nilai potensi kerugian dari gagal bayar ini mencapai Rp 14 triliun, lebih tinggi dari data terakhir yang disampaikan para nasabah saat audiensi dengan DPR RI pada Jumat (8/5/2020) yakni Rp 10 triliun.

Nasabah Indosurya saat sidang Verifikasi Bilyet di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (19/6/2020)  (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)Foto: Nasabah Indosurya saat sidang Verifikasi Bilyet di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Nasabah Indosurya saat sidang Verifikasi Bilyet di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (19/6/2020) (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

"Kalau yang mendaftar di PKPU [penundaan kewajiban pembayaran utang] itu ada 14 triliun rupiah lebih ya, yang sebenarnya ada juga yang hanya mendaftar pidana, dia tidak ikut PKPU, ada juga yang sudah pasrah begitu kan, jadi angkanya harusnya lebih dari ya atas itu," kata salah satu nasabah KSP Indosurya, Rudi Jamin, di PN Jakpus, Jumat (19/6/2020).

Rudi juga menceritakan sumber dana investasi yang dipercayakan kepada KSP Indosurya berasal dari simpanan berjangka nasabah, beberapa mengandalkan dana hari tua mereka dan dana alokasi anak sekolah.

"Banyak yang orang tua, banyak yang simpanan untuk anak-anak sekolah, untuk uang alokasi dana sakit, jaminan hari tua," katanya.

"Sudah [ada yang bunuh diri], di Jambi ada yang bunuh diri, karena dana yang disimpan di KSP Indosurya ini untuk berobat. Karena sudah 'dimakan' sama Indosurya nggak bisa dibalikkan, jadi dia mengambil keputusan mengakhiri hidup tidak mau jadi beban keluarga," katanya prihatin.

Dia mengatakan, para nasabah juga dijanjikan keuntungan yang cukup tinggi di atas rata-rata bunga bank. "Saya rasa mereka menjanjikan sesuatu yang bunganya di atas rata rata bunga, di atas bank tapi yang bikin ini si marketing yang sangat aktif mereka unggulnya di marketing karena mereka mengajak marketing marketing dari bank," jelas Rudi.

"Berkisar kalau setahun dan beberapa tahun itu beda tingkatan bunganya, bunga yang ditawarkan itu antara 9% sampai 12%," katanya.

Pihaknya menyayangkan manajemen Indosurya yang tidak turun menjelaskan kepada para nasabah kondisi yang terjadi sehingga bisa menciptakan pengertian dari nasabah.

"Jadi pemilik Indosurya ini nggak pernah turun nggak pernah keluar untuk menyatakan atau meyakinkan kita lah bahwa Indosurya ini memang sedang bermasalah, jadi secara cashflow ini bermasalah, kalau bermasalah ditunjukkan dong kepada kami," katanya.

"Sebenarnya kita ini bisa memaklumi kalau memang ada masalah di cashflow, ada masalah mungkin investasi salah. Tapi kan nggak, nggak pernah ada pernyataan dari Indosurya ini lho masalahnya kita ini ada kesulitan cashflow," jelasnya.

"Kita itu malah begitu ada gagal bayar, malah semua karyawan dipecat nggak ada iktikat, nah jadi kan nggak ada iktikat untuk membalikkan perusahaan yang tidak sehat menjadi sehat kembali jadi langsung ditutup makanya kita malah tanda tanya kan," tegasnya.

KSP Indosurya, dalam pernyataan yang diterima CNBC Indonesia sebelumnya, Selasa (25/2/2020), mengakui ada kondisi yang kurang kondusif sehingga membuat kondisi keuangannya terganggu. Koperasi Indosurya menyatakan memperpanjang jatuh tempo dari kewajiban para anggotanya.

Manajemen berjanji bertanggung jawab dan siap membayar dana para anggotanya.

OJK juga sudah angkat bicara setelah lembaga ini dikaitkan dengan KSP Indosurya. "Sehubungan dengan pemberitaan yang mengaitkan OJK dengan permasalahan yang terjadi di KSP Indosurya, dengan ini ditegaskan bahwa sesuai dengan UU OJK Nomor 21 Tahun 2011 dan memperhatikan UU Lembaga Keuangan' Mikro dan UU Koperasi, maka OJK tidak memberikan izin dan mengawasi KSP Indosurya," ujar Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot, Senin (13/4/2020).

Meski demikian Sekar menegaskan bahwa atas permasalahan KSP Indosurya ini, OJK telah berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi dan UMKM dan Satuan Tugas Waspada Investasi sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak untuk menindaklanjutinya.

Pengurus dan pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta atau Indosurya Simpan Pinjam (ISP) memberikan tanggapan perihal perkembangan terkini kasus gagal bayar yang mencapai Rp 14 triliun. Hari ini, digelar sidang verifikasi bilyet nasabah KSP Indosurya di Pengadilan Negeri Bungur, Jakarta Pusat.

"Hadir pengurus dan pendiri dari KSP Indosurya. Mereka hadir dan menyatakan masalah KSP Indosurya mereka punya iktikad baik. Kenapa sekarang baru bisa hadir? Pengurus sedang mengevaluasi kenapa KSP Indosurya bisa ada masalah timbul," kata Kuasa Hukum KSP Indosurya Juniver Girsang di Gedung Grha Surya, Taman Perkantoran Kuningan, Jakarta.

Menurut dia, sekarang ada proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta. Juniver menjanjikan pengurus dan pendiri KSP Indosurya, yaitu Henry Graha, sudah mempersiapkan proposal penyelesaian kewajiban kepada nasabah.

"Pengurus yang dikatakan tidak bertanggung jawab sudah mempersiapkan proposal untuk menyelesaikan masalah. Pihak Indosurya harapkan uang nasabah bisa kembali. Nanti akan dijelaskan di rapat kreditur. Di dalamnya ada jalan keluar tentang bagaimana uang bisa kembali seperti sedia kala dan pengurus bisa aktif menangani kasus tersebut. Proposal akan disampaikan di rapat kreditur di pengadilan niaga," ujarnya.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Gagal Bayar Indosurya Rp 10 T, DPR Bakal Bentuk Tim Khusus

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular