Persaingan Bank di Tengah Pandemi, Likuiditas Jadi Kunci!

Market - Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
17 June 2020 12:43
Kostaman Thayib di acara Public Expose Bank Mega 2020. (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto) Foto: Kostaman Thayib di acara Public Expose Bank Mega 2020. (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia- Di tengah pandemi COVID-19 sempat ada kekhawatiran kondisi perbankan akan tertekan seperti sektor lainnya. Menanggapi kekhawatiran ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan industri perbankan saat ini masih dalam kondisi stabil, dan likuiditas masih aman.

Hal ini tercermin dari rasio-rasio keuangan di industri perbankan yang masih terjaga dalam batas aman (threshold). Bahkan menurut OJK, ada beberapa bank yang "berlimpah dana" salah satunya PT Bank Mega Tbk (MEGA).

Menurut catatan OJK, hingga April rasio kecukupan likuiditas yakni rasio alat likuid (non-core deposit) dan rasio alat likuid terhadap DPK (dana pihak ketiga) per April 2020 terpantau pada level 117,8% dan 25,14%, jauh di atas threshold keduanya masing-masing sebesar 50% dan 10%.

"Untuk itu OJK mengharapkan masyarakat tetap tenang dan melakukan transaksi perbankan secara wajar," tulis OJK dalam pernyataan resmi pada Kamis (11/6/2020).


Kemudian jika ditambahkan dengan likuiditas sekunder, yakni dana penempatan bank lain serta obligasi korporasi yang juga bisa dicairkan dalam jangka waktu kurang dari sebulan, maka likuiditas Bank Mega mencapai Rp 30,5 triliun.Tim Riset CNBC Indonesia mencatat berdasarkan data per April 2020, Bank Mega memiliki likuiditas yang besar, yakni senilai Rp 22,4 triliun, terutama berasal dari penempatan dana di Bank Indonesia (BI) dalam kontrak reverse repo. Kontrak yang bisa dicairkan sewaktu-waktu ini nilainya mencapai Rp 17,5 triliun.

Besaran likuiditas Bank Mega juga mencapai dua kali lipat lebih besar dari modal inti perseroan yang per 2019 berada di level Rp 14,7 triliun. Angka ini menjadi indikator yang positif di tengah situasi krisis seperti sekarang.

Modal inti yang merupakan "jantung perusahaan" untuk mengukur kekuatan mendorong usaha dan menutup risiko dalam jangka panjang, likuiditas menunjukkan kemampuan bank memenuhi kebutuhan jangka pendeknya (yang sewaktu-waktu diperlukan).

Jika dibandingkan dengan Dana Pihak Ketiga (DPK), likuiditas Bank Mega setara 40% dana masyarakat yang dikelola dan 29% dari asetnya. Dengan kata lain, dana siaga yang sewaktu-waktu bisa dipakai Bank Mega (untuk ekspansi, pendanaan internal, restrukturisasi, dll) nyaris sepertiga dari asetnya dan separuh dari DPK, menjadi salah satu yang terkuat di Indonesia.

Di tengah situasi krisis yang menekan penerimaan, sementara tagihan jalan terus, dan risiko usaha meningkat dengan lonjakan kebutuhan restrukturisasi kredit dan pencadangan (provisi) kredit bermasalah, peran likuiditas pun sepenting darah dalam tubuh manusia.

Direktur Utama Bank Mega Kostaman Thayib mengatakan layaknya darah dalam tubuh sebuah bank, likuiditas sangat penting untuk dijaga kecukupannya, terutama untuk menghadapi kondisi resesi agar kegiatan operasional sebuah bank tetap berjalan secara normal.

"Meskipun saat ini bukan waktu yang tepat untuk berekspansi, likuiditas yang kuat memberi kami kelonggaran untuk melakukan restrukturisasi kredit debitur yang terkena dampak pandemi Covid-19 dan mengamankan dana nasabah yang ditempatkan di Bank Mega," tutur Kostaman kepada CNBC Indonesia, pada Senin (15/6/2020.

Simak analisa lengkap CNBC Indonesia soal likuiditas Bank Mega melalui link di sini.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Ini Sejumlah Syarat Bank Bisa Lewati Krisis Pandemi Corona


(dob/dob)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading