
Ramai Soal Nilai Akuisisi Rabobank & Erick Mau Hapus BUMN

Jakarta, CNBC Indonesia - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan kemarin ditutup di zona merah anjlok 0,70% ke level 5.035,05.
Data Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, investor asing kembali mencatatkan aksi jual bersih sebanyak Rp 232 miliar di pasar reguler hari ini. Nilai transaksi hari ini tercatat cukup besar, mencapai Rp 11,65 triliun.
Sentimen pasar masih seputar laporan tenaga kerja AS yang dirilis Jumat lalu, yang menunjukkan bahwa masa-masa paling buruk setelah dihajar virus Covid-19 sudah berakhir.
"Ini adalah dampak dari optimisme seputar dibukanya kembali perekonomian dunia, dan konfirmasi akan pemulihan ekonomi AS yang akan membentuk huruf V di paruh kedua tahun ini," ujar Sam Stovall, ahli investasi CFRA Research.
Selain kabar tersebut, simak juga peristiwa emiten yang terjadi sepanjang perdagangan Selasa (9/6/2020).
1. Akuisisi Pinehill, Indofood CBP Cari Utang Bank Rp 37 T
Emiten konsumer Grup Salim, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) akan melakukan pembelian saham Pinehill Company Limited yang dimiliki oleh Pinehill Corpora senilai US$ 2,99 miliar atau setara Rp 41,67 triliun dengan asumsi kurs Rp 13.901 per dolar AS.
Dalam informasi yang disampaikan ICBP pada Senin, 8 Juni 2020 terkait rencana transaksi akuisisi saham, terdapat ada dua transaksi yang akan dilakukan, pertama pembelian saham Pinehill Corpora, yaitu sebanyak 70.828.180 saham yang merupakan 51% dari total saham yang telah diterbitkan Pinehill Company dengan harga sebesar US$ 1,52 miliar.
2. Nilai Akuisisi Rabobank Melonjak, BCA Rogoh Rp 500 M
PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) telah mengakuisisi saham PT Bank Rabobank International Indonesia (Rabobank Indonesia) dari Grup Rabobank melalui perjanjian bersyarat pada 11 Desember 2019. Perseroan menyiapkan dana Rp 500 miliar untuk mengakuisisi penuh saham Rabobank.
Melalui prospektus yang disampaikan perusahaan mengenai rencana akuisisi saham, BCA selaku entitas induk akan menggenggam kepemilikan 99,99% setara 3.719.069 saham. Sedangkan sisanya akan dimiliki PT BCA Finance, anak usaha perseroan di bidang jasa pembiayaan mobil (multifinance).
3. Syarat Bank Jangkar, Minimal 51% Saham Milik WNI
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengeluarkan aturan khusus untuk penempatan dana pada bank oleh negara yang akan digunakan untuk bantuan likuiditas bagi perbankan nasional.
Berdasarkan aturan yang diterbitkan Menteri Keuangan, tak semua bank bisa menjadi bank jangkar atau bank peserta yang akan menerima dana dari pemerintah dan menyalurkannya ke bank-bank yang membutuhkan bantuan likuiditas ini.
4. Pekan Depan RUPST, Ada Kabar Bos Astra akan Diganti
PT Astra International Tbk (ASII) akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pekan depan, Selasa, 16 Juni 2020. Ada 4 agenda yang akan dibahas dalam Rapat tersebut, salah satunya adalah pengangkatan anggota direksi dan perubahan susunan dewan komisaris Astra.
Dari informasi yang diperoleh CNBC Indonesia, Prijono Sugiarto, CEO Astra International dikabarkan akan pensiun dari jabatannya tersebut setelah 10 tahun berada di pucuk pimpinan Astra. Nantinya, Prijono akan mengisi jabatan barunya sebagai Komisaris Utama Astra (Chairman).
5. Bakal 'Dibersihkan' Erick, Begini Kinerja Iglas & Merpati
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana melikuidasi perusahaan-perusahaan BUMN yang dinilai tidak lagi produktif secara bisnis dan operasional. Namun saat ini kementerian tengah menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bisa memiliki kewenangan tersebut lewat Keputusan Presiden.
Akhir pekan lalu, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan terdapat beberapa perusahaan yang sudah masuk dalam list kementerian untuk segera dilikuidasi karena dinilai tak lagi bisa dipertahankan.
6. Likuidasi Rp 6 T Buntu! Nasabah Minna Padi Minta Solusi OJK
Yanti, nasabah produk reksa dana milik PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM) kecewa berat. Janji pembayaran likuidasi atas 6 produk reksa dana yang dikelola MPAM yang seharusnya dicairkan pada 18 Mei 2020 masih juga buntu.
Segala upaya telah dilakukan perwakilan para nasabah Minna Padi, mulai dari melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, bertemu dengan Komisi XI DPR, hingga menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tapi dari upaya itu, tak juga ada kejelasan mengenai pengembalian dana nasabah.
7. Saham Ambles 29%, Induk SCTV & Indosiar Buyback Rp 500 M
Emiten pengelola dua televisi nasional SCTV dan Indosiar, PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) berencana meningkatkan nilai pemegang saham dengan cara melakukan pembelian kembali (buyback) saham perseroan sebanyak-banyaknya 2,95 miliar saham atau paling banyak 20% dari modal disetor dalam perseroan.
Gilang Iskandar, Corporate Secretary SCMA, mengatakan latar belakang buyback ini dilakukan seiring dengan kondisi perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak awal tahun 2020 yang mengalami tekanan yang signifikan yang diindikasikan dari penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 18,46%.
8. Menhub Longgarkan Aturan, Garuda Tambah Kapasitas 70%
Maskapai penerbangan BUMN, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menyatakan telah menambah kapasitas angkut penumpang dalam penerbangannya menjadi 70%.
Pelonggaran pengangkutan penumpang ini disampaikan oleh Kementerian Perhubungan langsung diterapkan perusahaan hari ini, Selasa (9/6/2020).
9. Dalam Kondisi Berat, PTPN Punya Utang Rp 48 T
Kementerian Badan Usaha MIlik Negara (BUMN) menyebutkan holding perkebunan, yakni Perkebunan Nusantara saat ini dalam kondisi berat. Tak hanya karena perusahaan ini memiliki utang dengan jumlah sangat besar, namun juga memiliki manajemen yang 'gemuk'.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan kementerian telah melakukan efisiensi besar-besaran untuk perusahaan ini dengan memangkas jumlah direksi dari PTPN I-XIV.
10. Dapat Restu Jokowi, Erick Restrukturisasi Besar-besaran BUMN
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengupayakan untuk melakukan restrukturisasi perusahaan-perusahaan pelat merah dan menurunkan jumlahnya dari 142 perusahaan dan kini tinggal 107 perusahaan.Dalam beberapa tahun ke depan, jumlah perusahaan BUMN akan diturunkan terus menjadi 70 perusahaan pelat merah.
Menteri BUMN Erick Thohir dalam paparannya kepada Komisi VI DPR RI menyebutkan kementerian telah mendapatkan kewenangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggabungkan dan melikuidasi perusahaan BUMN. Wewenang ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 40/M Tahun 2020 tentang Pembentukan Tim Percepatan Restrukturisasi BUMN.
(hps/hps) Next Article Simak Sejumlah Aksi Korporasi, Mungkin Jadi Pertimbangan Cuan
