
Lockdown Dibuka, Poundsterling Melemah ke Rp 18.365
Putu Agus Pransuamitra, CNBC Indonesia
11 May 2020 18:11

Jakarta, CNBC Indonesia - Nilai tukar poundsterling (GBP) melemah melawan rupiah pada perdagangan Senin (11/5/2020), meski karantina wilayah (lockdown) di Inggris resmi dilonggarkan hari ini.
Pada pukul 16:50 WIB, GBP 1 setara Rp 18.365, poundsterling melemah 0,59% di pasar spot, melansir data Refinitiv. Poundsterling kini berada di level terlemah dalam satu setengah bulan terakhir, atau tepatnya sejak 23 Maret.
Setelah lama dinanti, Inggris akhirnya mengumumkan rencana pelonggaran lockdown, mengikuti negara-negara Eropa lainnya. Minggu kemarin, Perdana Menteri (PM) Inggris, Boris Johnson, mengumumkan mulai Senin (11/5/2020) mengizinkan warga yang tidak bisa work from home kembali bekerja, meski disarankan sebisa mungkin menghindari transportasi publik.
Warga Inggris juga sudah diperkenankan berolahraga secara terbatas mulai hari Rabu. PM Johnson akan memberikan lebih banyak detail pelonggaran lockdown hari ini.
Meski demikian, poundsterling malah melemah pada perdagangan hari ini. Mata uang Negeri Ratu Elizabeth masih dihantui fenomena Sell in May.
Fenomena Sell in May sebenarnya merujuk pada nilai tukar poundsterling melawan dolar Amerika Serikat (AS), tetapi rupiah juga turut mendapat imbasnya.
Dalam 10 tahun terakhir, nilai tukar poundsterling selalu melemah melawan dolar AS di bulan Mei. Masih belum jelas apa yang menjadi penyebab fenomena tersebut, tetapi data menunjukkan pada periode 2010-2019 poundsterling selalu melemah di bulan Mei.
Pelemahan terbesar terjadi di Mei 2012 ketika mata uang Negeri Ratu Elizabeth ini ini merosot 5,1%. Sementara pelemahan terkecil terjadi pada Mei 2015 sebesar 0,4%.
Sementara itu dari dalam negeri, Kementerian Perekonomian pekan lalu mengeluarkan sebuah rentang waktu atau timeline pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19 yang menunjukkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan dilonggarkan dalam beberapa fase mulai 1 Juni.
Meski dikatakan masih dalam bentuk kajian, setidaknya hal tersebut memberi harapan roda perekonomian akan segera berputar kembali secara perlahan.
"Itu merupakan kajian awal Kemenko Perekonomian, yang selama ini secara intens melakukan kajian dan kebijakan pemerintah menjelang, selama, dan pasca pandemi COVID-19," kata Susiwijono, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Kajian awal yang beredar tersebut, lanjut Susiwijono sebagai antisipasi untuk melakukan upaya-upaya yang diperlukan pasca pandemi COVID-19 mereda.
Saat ini Kemenko Perekonomian sedang membahas secara intens dengan Kementerian dan Lembaga terkait guna mematangkan Kajian Awal tersebut.
"Dalam waktu dekat Kemenko Perekonomian akan melakukan finalisasi atas Kajian tersebut, dan akan disampaikan kepada masyarakat," tuturnya.
Pada pukul 16:50 WIB, GBP 1 setara Rp 18.365, poundsterling melemah 0,59% di pasar spot, melansir data Refinitiv. Poundsterling kini berada di level terlemah dalam satu setengah bulan terakhir, atau tepatnya sejak 23 Maret.
Setelah lama dinanti, Inggris akhirnya mengumumkan rencana pelonggaran lockdown, mengikuti negara-negara Eropa lainnya. Minggu kemarin, Perdana Menteri (PM) Inggris, Boris Johnson, mengumumkan mulai Senin (11/5/2020) mengizinkan warga yang tidak bisa work from home kembali bekerja, meski disarankan sebisa mungkin menghindari transportasi publik.
Meski demikian, poundsterling malah melemah pada perdagangan hari ini. Mata uang Negeri Ratu Elizabeth masih dihantui fenomena Sell in May.
Fenomena Sell in May sebenarnya merujuk pada nilai tukar poundsterling melawan dolar Amerika Serikat (AS), tetapi rupiah juga turut mendapat imbasnya.
Dalam 10 tahun terakhir, nilai tukar poundsterling selalu melemah melawan dolar AS di bulan Mei. Masih belum jelas apa yang menjadi penyebab fenomena tersebut, tetapi data menunjukkan pada periode 2010-2019 poundsterling selalu melemah di bulan Mei.
Pelemahan terbesar terjadi di Mei 2012 ketika mata uang Negeri Ratu Elizabeth ini ini merosot 5,1%. Sementara pelemahan terkecil terjadi pada Mei 2015 sebesar 0,4%.
Sementara itu dari dalam negeri, Kementerian Perekonomian pekan lalu mengeluarkan sebuah rentang waktu atau timeline pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19 yang menunjukkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan dilonggarkan dalam beberapa fase mulai 1 Juni.
Meski dikatakan masih dalam bentuk kajian, setidaknya hal tersebut memberi harapan roda perekonomian akan segera berputar kembali secara perlahan.
"Itu merupakan kajian awal Kemenko Perekonomian, yang selama ini secara intens melakukan kajian dan kebijakan pemerintah menjelang, selama, dan pasca pandemi COVID-19," kata Susiwijono, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Kajian awal yang beredar tersebut, lanjut Susiwijono sebagai antisipasi untuk melakukan upaya-upaya yang diperlukan pasca pandemi COVID-19 mereda.
Saat ini Kemenko Perekonomian sedang membahas secara intens dengan Kementerian dan Lembaga terkait guna mematangkan Kajian Awal tersebut.
"Dalam waktu dekat Kemenko Perekonomian akan melakukan finalisasi atas Kajian tersebut, dan akan disampaikan kepada masyarakat," tuturnya.
Next Page
Analisis Teknikal GBP/USD
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular