
Batal IPO Hari Ini, Nara Hotel Targetkan Masuk BEI Juni 2020
tahir saleh, CNBC Indonesia
20 March 2020 12:04

Jakarta, CNBC Indonesia - Proses penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) PT Nara Hotel Internasional Tbk (NARA) tidak jadi dilakukan pada Jumat 20 Maret hari ini sesuai tenggat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah gagal tercatat di papan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 7 Februari silam karena kisruh yang terjadi dengan pemegang saham publik.
Manajemen NARA akan kembali mengajukan IPO dengan target Juni 2020 dengan menggunakan buku laporan keuangan Desember 2019, artinya ada jeda 6 bulan untuk proses memakai laporan keuangan tersebut.
"Karena kondisi pasar seperti ini kami memutuskan untuk menunda [tak jadi 20 Maret], target Juni 2020 dengan menggunakan buku Desember 2019," kata Komisaris Independen Nara Hotel, Hamdi Hassyarbaini, kepada CNBC Indonesia, Jumat (20/3/2020).
Selain itu, perseroan akan kembali menunjuk perusahaan penjamin pelaksana IPO atau underwriter dan menghentikan kerja sama dengan penjamin emisi sebelumnya yakni PT Magenta Kapital Sekuritas Indonesia.
"UW [underwriter] akan diganti, tidak lagi Magenta. Saat ini belum [seleksi]," kata mantan Direktur Bursa Efek Indonesia ini.
Sebagai informasi, BEI sejak Kamis (19/3), melakukan suspensi (penghentian sementara) aktivitas perdagangan yang dilakukan oleh perusahaan efek anggota bursa (AB), Magenta, menyusul laporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) tidak sesuai ketentuan nilai minimum yang disyaratkan.
Lebih lanjut Hamdi menegaskan jumlah IPO tidak akan sama dengan pengajuan sebelumnya seiring dengan kondisi pasar saham yang tengah bergejolak. Data BEI mencatat, secara year to date atau tahun berjalan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sudah terjerembab hingga 37% hingga perdagangan Jumat sesi I, yakni ketika IHSG ada di level 3.978.
"Size kemungkinan dikurangi mengingat kondisi ekonomi seperti saat ini," katanya.
Dalam prospektus IPO sebelumnya disebutkan, Nara Hotel saat itu melepas sebanyak-banyaknya 2 miliar saham baru dengan harga penawaran sebesar Rp 101/saham. Dengan demikian perusahaan akan meraih dana IPO Rp 202 miliar.
Sebelumnya OJK meminta NARA untuk mengulang proses IPO setelah batal mencatatkan saham pada 7 Februari 2020. OJK memberi Nara Hotel tenggat hingga 20 Maret 2020 untuk melakukan penawaran umum.
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo, dalam keterangannya menjelaskan, Nara Hotel batal mencatatkan saham di BEI karena adanya temuan dari OJK terkait dengan perbedaan antara dokumen Informasi Tambahan yang disampaikan kepada OJK dengan dokumen Informasi Tambahan yang diumumkan kepada publik mengenai pengungkapan porsi penjatahan saham.
"Sehubungan dengan hal tersebut dan untuk memberikan perlindungan kepada investor, OJK telah memerintahkan Nara Hotel Internasional Tbk. dan PT Magenta Kapital Sekuritas Indonesia, sebagai Penjamin Pelaksana Emisi [PPE], agar mengulang Masa Penawaran Umum," tulis Anto Prabowo, Selasa (25/2/2020).
OJK menerangkan, dalam melakukan Penawaran Umum ulang, informasi yang disampaikan pada Prospektus Penawaran Umum ulang wajib sama dengan informasi yang disampaikan dalam Prospektus Penawaran Umum tanggal 3 dan 4 Februari 2020.
Informasi itu sama, kecuali informasi mengenai tanggal penawaran umum, tanggal penjatahan, tanggal distribusi, tanggal pengembalian uang pemesanan, tanggal pencatatan di BEI, tanggal perdagangan Waran, masa berlaku waran dan informasi lain dengan persetujuan OJK.
Selanjutnya, apabila terdapat perkembangan informasi yang dapat mempengaruhi keputusan para investor, maka informasi tersebut wajib diumumkan dalam Informasi Tambahan paling lambat 3 hari kerja sebelum dimulainya masa penawaran umum.
BEI sebelumnya menunda pencatatan saham perdana Nara Hotel pada Jumat 7 Februari lalu dengan alasan adanya komplain dari pemegang saham publik saat pemesanan atau pooling. Setelah para investor Nara 'menyerbu' OJK pada hari itu, kasus ini pun menyita perhatian publik.
BEI pun kemudian melakukan joint audit untuk memastikan proses penawaran umum saham NARA. Audit bersama itu juga untuk memastikan keterbukaan informasi kepada publik yang dilakukan Nara Hotel apakah telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau tidak.
(tas/hps) Next Article Heboh Penundaan Listing Saham Nara Hotel, Ini Curhat Investor
Manajemen NARA akan kembali mengajukan IPO dengan target Juni 2020 dengan menggunakan buku laporan keuangan Desember 2019, artinya ada jeda 6 bulan untuk proses memakai laporan keuangan tersebut.
"Karena kondisi pasar seperti ini kami memutuskan untuk menunda [tak jadi 20 Maret], target Juni 2020 dengan menggunakan buku Desember 2019," kata Komisaris Independen Nara Hotel, Hamdi Hassyarbaini, kepada CNBC Indonesia, Jumat (20/3/2020).
Selain itu, perseroan akan kembali menunjuk perusahaan penjamin pelaksana IPO atau underwriter dan menghentikan kerja sama dengan penjamin emisi sebelumnya yakni PT Magenta Kapital Sekuritas Indonesia.
"UW [underwriter] akan diganti, tidak lagi Magenta. Saat ini belum [seleksi]," kata mantan Direktur Bursa Efek Indonesia ini.
Sebagai informasi, BEI sejak Kamis (19/3), melakukan suspensi (penghentian sementara) aktivitas perdagangan yang dilakukan oleh perusahaan efek anggota bursa (AB), Magenta, menyusul laporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) tidak sesuai ketentuan nilai minimum yang disyaratkan.
Lebih lanjut Hamdi menegaskan jumlah IPO tidak akan sama dengan pengajuan sebelumnya seiring dengan kondisi pasar saham yang tengah bergejolak. Data BEI mencatat, secara year to date atau tahun berjalan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sudah terjerembab hingga 37% hingga perdagangan Jumat sesi I, yakni ketika IHSG ada di level 3.978.
"Size kemungkinan dikurangi mengingat kondisi ekonomi seperti saat ini," katanya.
Dalam prospektus IPO sebelumnya disebutkan, Nara Hotel saat itu melepas sebanyak-banyaknya 2 miliar saham baru dengan harga penawaran sebesar Rp 101/saham. Dengan demikian perusahaan akan meraih dana IPO Rp 202 miliar.
Sebelumnya OJK meminta NARA untuk mengulang proses IPO setelah batal mencatatkan saham pada 7 Februari 2020. OJK memberi Nara Hotel tenggat hingga 20 Maret 2020 untuk melakukan penawaran umum.
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo, dalam keterangannya menjelaskan, Nara Hotel batal mencatatkan saham di BEI karena adanya temuan dari OJK terkait dengan perbedaan antara dokumen Informasi Tambahan yang disampaikan kepada OJK dengan dokumen Informasi Tambahan yang diumumkan kepada publik mengenai pengungkapan porsi penjatahan saham.
"Sehubungan dengan hal tersebut dan untuk memberikan perlindungan kepada investor, OJK telah memerintahkan Nara Hotel Internasional Tbk. dan PT Magenta Kapital Sekuritas Indonesia, sebagai Penjamin Pelaksana Emisi [PPE], agar mengulang Masa Penawaran Umum," tulis Anto Prabowo, Selasa (25/2/2020).
OJK menerangkan, dalam melakukan Penawaran Umum ulang, informasi yang disampaikan pada Prospektus Penawaran Umum ulang wajib sama dengan informasi yang disampaikan dalam Prospektus Penawaran Umum tanggal 3 dan 4 Februari 2020.
Informasi itu sama, kecuali informasi mengenai tanggal penawaran umum, tanggal penjatahan, tanggal distribusi, tanggal pengembalian uang pemesanan, tanggal pencatatan di BEI, tanggal perdagangan Waran, masa berlaku waran dan informasi lain dengan persetujuan OJK.
Selanjutnya, apabila terdapat perkembangan informasi yang dapat mempengaruhi keputusan para investor, maka informasi tersebut wajib diumumkan dalam Informasi Tambahan paling lambat 3 hari kerja sebelum dimulainya masa penawaran umum.
BEI sebelumnya menunda pencatatan saham perdana Nara Hotel pada Jumat 7 Februari lalu dengan alasan adanya komplain dari pemegang saham publik saat pemesanan atau pooling. Setelah para investor Nara 'menyerbu' OJK pada hari itu, kasus ini pun menyita perhatian publik.
BEI pun kemudian melakukan joint audit untuk memastikan proses penawaran umum saham NARA. Audit bersama itu juga untuk memastikan keterbukaan informasi kepada publik yang dilakukan Nara Hotel apakah telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau tidak.
(tas/hps) Next Article Heboh Penundaan Listing Saham Nara Hotel, Ini Curhat Investor
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular