Heboh Penundaan Listing NARA, OJK Panggil Emiten-Underwriter

Monica Wareza, CNBC Indonesia
07 February 2020 12:33
OJK akan memanggil emiten dan penjamin emisi (underwriter).
Foto: Investor NARA mendatangi OJK (CNBC Indonesia/Monica Wareza)
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menindaklanjuti pengaduan dari investor pembeli saham PT Nara Hotel Internasional Tbk (NARA), yang hari ini batal mencatakan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). OJK akan memanggil emiten dan penjamin emisi (underwriter).

Direktur Penilaian Keuangan Sektor Riil OJK, I Made Bagus Tirthayatra, mengatakan sudah menginstruksikan penundaan distribusi saham-saham NARA.

"Kita sedang tindak lanjut, mengundang emiten dan penjamin emisi untuk klarifikasi beberapa hal. Diharapkan dalam waktu terlalu lama akan ada keputusan," kata I Made Bagus, saat bertemu investor di Kantor OJK Lapangan Banteng, Jumat (7/2/2020).

Made belum bisa memastikan kapan OJK memberikan keputusan terkait penundaan IPO tersebut. Namun kasus ini akan menjadi perhatian OJK karena sudah ada uang investor yang masuk.

"Tapi berapa hari (keputusan disampaikan) kami tidak tahu, karena banyak pihak bersangkutan," tambah Made.

Bahkan ada opsi pembatalan IPO. Namun hal tersebut baru bisa diputuskan setelah mendapatkan informasi dari para penjamin emisi dan investor ritel.

"Opsinya dibatalkan, dicabut penundaannya. Jadi apapun (keputusan) yang akan diambil kita akan pertimbangkan investor publik," kata I Made.

Salah seorang investor bernama Rino Budi Sarwono dalam pertemuan tersebut mengatakan, para investor ingin agar uang pemesanan saham NARA dikembalikan.

"Kita sepakat bahwa kita mengacu yang tertulis di pernyataan poin 12. Di prospektus pengembalian uang pemesanan. Dalam hal pemesanan ditolak karena pembatalan maka uang pemesanan harus dikembalikan paling lambat 2 hari kerja sesudah tanggal penjatahan," ujar Rino.

[Gambas:Video CNBC]


(hps/hps) Next Article Heboh Penundaan Listing Saham Nara Hotel, Ini Curhat Investor

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular