Rugi Saham Reksa Dana Rp 16,8 T, Jiwasraya Belanja Apa Saja?

Sandi Ferry, CNBC Indonesia
10 March 2020 06:58
Rugi Saham Reksa Dana Rp 16,8 T, Jiwasraya Belanja Apa Saja?
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akhirnya mengumumkan Potensi Kerugian Negara (PKN) dalam pemeriksaan investigasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Hasilnya, jumlah PKN yang dihitung BPK mencapai Rp 16,81 triliun. Jumlahnya beda tipis dengan proyeksi awal Kejaksaan Agung (Kejagung) Rp 17 triliun. Dari jumlah itu, terdiri dari kerugian investasi di saham Rp 4,65 triliun dan reksa dana Rp 12,16 triliun.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan metode yang dilakukan untuk menghitung PKN ini adalah total lost di mana seluruh saham-saham yang diduga dibeli melawan hukum dianggap berdampak.

"Menghitung PKN ini adalah total lost di mana seluruh saham-saham yang diduga dibeli melawan hukum dianggap berdampak dan nilai PKN Rp 16,81 triliun terdiri dari investasi saham sebesar Rp 4,65 triliun dan kerugian negara akibat investasi reksa dana Rp 12,16 triliun," katanya dalam konferensi pers bersama Kejagung di Jakarta, Senin (9/3/2020).

Foto: Konferensi pers Kejaksaan Agung dan BPK terkait Potensi Kerugian Negara di Kejagung, Jakarta, Senin (9/3/2020). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)

Dia mengatakan pemeriksaan investigasi dalam rangka PKN Jiwasraya sudah selesai dalam 2 bulan sebagaimana dijanjikan sebelumnya.

"Kami melakukan dua hal, jadi pemeriksaan investigasi yang terus berjalan dan waktu gak dibatasi. Mungkin sekitar 1 tahun, dan PKN yang kami lakukan dalam rangka mendukung proses penegakan hukum oleh Kejaksaan," kata Agung.

"Sudah kami rampungkan sejak Rabu atau Kamis minggu lalu, tapi selama itu Rabu hingga hari ini pemutakhiran terkait pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan terkait Jiwasraya ini," kata Agung.




Agung menjelaskan BPK bertugas mengidentifikasi terhadap langkah melawan hukum yang dilakukan para tersangka Jiwasraya yang ditetapkan oleh Kejagung yang menimbulkan kerugian negara. Namun untuk menentukan apakah ketentuan perundang-undangan ada
mens rea (niat jahat) itu wewenang Kejagung sebagai penegak hukum.

"Alhamdulillah hari ini rampung, kami harapkan konstruksi sudah lengkap sehingga tahapan penegakan hukum bisa dilanjutkan."

Dia menjelaskan PKN itu memang terkait dengan salah satu skema yang dikenal dengan produk bancassurance, yakni Saving Plan. "Sehingga terkait Saving Plan dari 2008 sampe setidaknya 2018, jadi memang di beberapa pertemuan BPK telah melakukan beberapa pemeriksaan," katanya.

"Investasi yang dilakukan oleh JS ada insolvensi [keadaan utang melebihi seluruh jumlah harta kekayaan] mereka melakukan kebijakan investasi ini yang kita pendalaman. Dari 2008-2018 walaupun intensitas peningkatan di 2014, 2015, 2016, 2017 ke atas. Itu kejadian dari 2008," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung, ST Burhanuddin, mengaku bersyukur lantaran hasil PKN yang dilakukan BPK telah selesai.

"Hari ini kami, Kejaksaan Agung, menerima berkas hasil PKN," kata Burhanuddin.

"Aset yang dapat kita sita sebanyak Rp 13,1 triliun dan ini masih tetap berkembang. Kita terus cari hingga terpenuhi apa yang kita harapkan untuk pengembaliannya," kata Jaksa Agung.

Lebih lanjut, Agung mengatakan pendekatan total kerugian Jiwasraya itu dari dua hal yakni investasi saham dan reksa dana. "Keseluruhan dana yang dikeluarkan untuk beli unit penyertaan reksa dana dengan underline efek [saham], yang diduga dikendalikan pihak terafiliasi, dikurangi dana yang diterima berasal dari penjualan unit penyertaan reksa dana. Teknis sekali."



[Gambas:Video CNBC]

BPK mengumumkan potensi kerugian negara (PKN) akibat korupsi di Asuransi Jiwasraya mencapai Rp 16,81 triliun. Perinciannya adalah kerugian dari investasi saham Rp 4,65 triliun dan kerugian negara akibat investasi reksa dana Rp 12,16 triliun. 

"Sebagaimana yang telah kami sampaikan dari dua bulan lalu, di awal Maret ini kami akan selesaikan pemeriksaan investigasi dalam rangka PKN atas korupsi di PT AJS," ujar Ketua BPK, Agung Firman Sampurna.

Hingga saat ini Agung belum menjelaskan secara detail saham-saham apa saja yang dibeli Jiwasraya, berikut dengan produk reksa dana yang dibeli perusahaan asuransi jiwa BUMN itu.

Tapi dalam pemeriksaan Kejagung sejak Desember 2019, beberapa perusahaan sekuritas dan juga aset manajemen (manajer investasi) sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.



Saham-saham
Sebagai pengingat, pengamat pasar modal dan Direktur Avere Investama Teguh Hidayat, kepada CNBC Indonesia, pada 27 Desember 2019, pernah mengemukakan bahwa berdasarkan laporan keuangan Jiwasraya, ditemukan bahwa dalam laporan keuangan perusahaan tercatat Jiwasraya berinvestasi dalam tiga jenis saham, yakni saham perusahaan milik negara (BUMN), perusahaan milik pemerintah daerah dan perusahaan milik swasta.

Dari total investasi saham yang mencapai Rp 6,22 triliun, eksposur saham perusahaan BUMN eksposurnya mencapai Rp 4,57 triliun dan di perusahaan milik daerah nilainya mencapai Rp 1,62 triliun. Sedang di perusahaan swasta hanya sebesar Rp 26,22 miliar.

"Nah, untuk BUMN, berdasarkan data registrasi efek dari BEI, ada dua BUMN yang sampai hari ini sahamnya masih dipegang Jiwasraya dalam jumlah besar/di atas 5% kepemilikan. Mereka adalah PT Semen Baturaja Tbk. (SMBR) dan PT PP Properti Tbk. (PPRO)," tulis Teguh dalam website pribadinya, dikutip CNBC Indonesia Jumat (27/12/2019).

Menurut data terakhir dari BEI per 29 Februari 2020, hingga saat ini Jiwasraya memiliki kepemilikan sebesar 9,19% di SMBR dan 8,51% di saham PPRO.

Adapun untuk saham perusahaan daerah yang dipegang oleh Jiwasraya adalah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR).

Namun tidak diketahui apakah perusahaan ini masih menyimpan saham BJBR lantaran tak disebutkan besaran kepemilikannya. Jika punya, kemungkinan kepemilikannya berada di bawah 5% sehingga dianggap sebagai kepemilikan publik.

Data terbaru BEI per 29 Februari juga tidak menyebutkan nama Jiwasraya.


Menurut Teguh, tiga saham ini performanya memang sangat baik di 2016 ketika Jiwasraya melaporkan pendapatan investasinya yang naik tinggi. Mengacu pada laporan keuangannya di tahun tersebut, perusahaan mengantongi keuntungan dari perubahan nilai wajar efek-efek senilai Rp 1,57 triliun.

Sementara itu, Kementerian BUMN ketika itu menyebutkan saham yang dibeberkan masuk menjadi investasi Jiwasraya yakni salah satunya saham PT Trada Alam Minera Tbk. (TRAM) milik sang komisaris utama Heru Hidayat (yang kini menjadi satu dari enam tersangka dugaan korupsi Jiwasraya).

Hal ini disampaikan oleh Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga yang menyebutkan saham ini sudah dipegang Jiwasraya sebagai bagian dari investasinya di pasar modal. "Salah satu sahamnya itu TRAM," katanya di Kementerian BUMN, Kamis (26/12/2019).

Selain itu, nama saham-saham Grup Bakrie juga sempat menyeruak dan diungkapkan Kejagung.

"Sampai jadwal hari ini belum termonitor ada perusahaan di dalam Bakrie Group [diduga terlibat Jiwasraya]. Tapi mudah-mudahan ke depan kalau memang ada tadi [akan dipanggil]," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, Selasa (25/2/2020).

"Seandainya ke depan ditemukan ada keterkaitan juga dengan perusahaan yg ada di dalam grup itu [Bakrie] ya nanti urgensinya penyidik yang akan menentukan apakah nanti akan dipanggil apa cukup dilakukan klarifikasi. Artinya yang diklarifikasi nantinya dipilah-pilih apakah nanti kapasitasnya menjadi saksi."

Dia menjelaskan data Jiwasraya yang disidik pada periode 2008-2018 memang belum ada indikasi grup tersebut.

"Belum ada [Grup Bakrie]. Tetapi kita tunggu lah bagaimana BPKP [Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan] dan audit. karena transaksi ini dalam lingkup kerjaan auditor. Kita tunggu temen-teman auditor pihak-pihak mana aja," tegas Febrie di Jakarta, Senin (24/2/2020).

"Kalau kita kan lihat alat buktinya, kalau itu ada [bukti keterlibatan] pasti kita periksa," katanya lagi. "Itu saja ukurannya, kalau dia belum dipanggil, berarti kan belum ada yang kita pegang clear bahwa di periode 2008-2018 dia termasuk pihak yang terlibat dalam investasi Jiwasraya," katanya.

Dia mengatakan jika nanti di persidangan dibuka, akan tampak siapa saja yang terlibat karena akan ketahuan nominee-nya. Nominee adalah rekening atas nama yang biasa dipakai untuk bertransaksi efek di pasar modal.



Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular