13 MI Terseret Korupsi Jiwasraya, Hotman Paris akan Bela 1 MI

Market - Savira Wardoyo, CNBC Indonesia
30 May 2021 14:30
Hotman Paris. Ismail/detikHOT Foto: Hotman Paris Hutapea (Ismail/detikHOT)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (tipikor-TPPU) PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang melibatkan 13 perusahaan manajer investasi (MI) akan mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Dalam pernyataan resminya, Hotman Paris Hutapea, dari Kantor Pengacara Hotman Paris & Partners, menyatakan bahwa 13 perusahaan MI pengelola reksa dana tersebut akan mulai diadili sebagai terdakwa korporasi di PN Jakarta Pusat.

Sidang digelar pada Senin (31/5/2021) mulai jam 8.30 pagi, di Pengadilan Tipikor PN Jakpus, Jalan Bungur Besar Raya nomor 24 Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Dalam kesempatan itu, pengacara kawakan dan sudah menjadi publik figur itu akan bertindak sebagai pembela/kuasa hukum dari salah satu dari 13 perusahaan MI tersebut, tanpa menyebutkan nama-namanya.

"Dr Hotman Paris Hutapea SH, M.Hum akan bertindak sebagai pembela dari salah satu perusahaan reksa dana atau MI tersebut," kata Hotman Paris dalam pesan singkatnya kepada CNBC Indonesia, Minggu (30/5/2021).

Sebelumnya, pada Februari 2021, Tim Jaksa P-16 yakni Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas perkara 13 MI tersebut telah dinyatakan lengkap.

Adapun ke-13 tersangka korporasi yang diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp 12,15 triliun di Jiwasraya itu antara lain PT DMI/PAC, PT OMI, PT PPI, PT MDI/MCM, PT PAM, PT MAM, PT MAM, PT GAPC, PT JCAM, PT PAAM, PT CC, PT TFII, dan PT SAM.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui keterangan resminya, seperti dikutip CNBC Indonesia, saat itu, lantas menjelaskan peran para tersangka.

Para tersangka dianggap telah bekerja sama dengan Joko Hartono Tirto selaku pihak terafiliasi dengan Heru Hidayat yang disetujui oleh Hendrisman Rahim selaku Dirut Jiwasraya, Hary Prasetyo selaku Direktur Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan selaku General Manager Produksi dan Keuangan Jiwasraya.

Mereka kemudian membentuk produk reksa dana khusus untuk Jiwasraya yang dalam pelaksanaan pengelolaan instrumen keuangan yang menjadi underlying reksa dana Jiwasraya dapat dikendalikan oleh Joko Hartono Tirto selaku pihak terafiliasi Heru Hidayat. Nama-nama yang disebut tersebut sudah diganjar vonis oleh PN Jakarta Pusat dalam kasus korupsi dan TPPU Jiwasraya.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Bos Sinarmas Dilapor Pencucian Uang, Hotman Paris Buka Suara


(tas/tas)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading