
Hotman Paris: MNC Asset Tak Dikendalikan Bentjok-Heru Hidayat

Jakarta, CNBC Indonesia - Kuasa hukum PT MNC Asset Management, Hotman Paris Hutapea menegaskan, kliennya tidak ada keterlibatan dengan Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro (Bentjok) terkait pengelolaan investasi reksa dana PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Heru dan Bentjok adalah dua nama terdakwa yang sudah divonis pengadilan di kasus ini.
Hal ini disampaikan Hotman usai sidang perdana 13 perusahaan manajer investasi (MI) yang menjadi tersangka korporasi di kasus Jiwasraya.
"Itu tidak ada kaitan sama kita. Kita kan reksa dana, ini bukan perkara Benny Tjokro," kata Hotman Paris, Senin (31/5/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur.
Menurut Hotman, saat ini tidak ada undang-undang di Indonesia yang memberikan pidana bila nilai investasi yang dialami investor individu maupun korporasi mengalami kerugian. Oleh sebab itu, MNC Asset Management akan mengajukan eksepsi.
"Kalau pembeli yang nyuruh, dan sudah sah diperdagangkan di bursa, di mana pelanggarannya? Di mana pidanya, jadi kita mau eksepsi, karena di pasal 1, KUH Pidana, tidak ada perbuatan yang bisa dipidana, kecuali sudah ada undang-undang yang mengatakan itu," kata Hotman menambahkan.
Ia pun menilai, penetapan tersangka korporasi MNC Asset ini catat secara hukum dan MNC Asset Management menilai, jika 13 korporasi mengganti kerugian negara seperti yang dialami Benny dan Heru, maka negara akan mendapatkan keuntungan. Hal ini mengingat kerugian yang sudah dikembalikan Benny dan Heru, baik aset yang disita sudah melebihi dari proyeksi kerugian negara yang ditetapkan Kejaksaan Agung.
"Ya tidak ada undang-undangnya dan catat. Jadi sepertinya, Kejaksaan ini memakai jalur pidana untuk menutupi kerugian daripada Jiwasraya. Makanya dijadikanlah terdakwa korporasi, bukan orangnya," ujarnya.
Sebagai informasi saja, Kejaksaan telah menetapkan 13 MI sebagai tersangka yang dididuga menimbulkan kerugian negara hingga Rp 12,15 triliun di kasus Jiwasraya.
Perusahaan MI tersebut antara lain:
1. PT Millennium Capital Management
2. PT Treasure Fund Investama
3. PT Pool Advista Aset Manajemen
4. PT GAP Capital
5. PT Maybank Asset Management
6. PT Pinnacle Persada Investama
7. PT Sinarmas Asset Management.
8. PT Corfina Capital
9. PT Jasa Capital Asset Management
10. PT Prospera Asset Management
11. PT MNC Asset Management
12. PT OSO Management Investasi
13. PT PAN Arcadia Capital yang sebelumnya bernama PT Dhanawibawa Manajemen Investasi.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 13 MI Terseret Korupsi Jiwasraya, Hotman Paris akan Bela 1 MI
