Rugi Saham Reksa Dana Rp 16,8 T, Jiwasraya Belanja Apa Saja?

Sandi Ferry, CNBC Indonesia
10 March 2020 06:58
Inikah Deretan Saham Koleksi Jiwasraya?
Foto: Konferensi pers Kejaksaan Agung dan BPK terkait Potensi Kerugian Negara di Kejagung, Jakarta, Senin (9/3/2020). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)
BPK mengumumkan potensi kerugian negara (PKN) akibat korupsi di Asuransi Jiwasraya mencapai Rp 16,81 triliun. Perinciannya adalah kerugian dari investasi saham Rp 4,65 triliun dan kerugian negara akibat investasi reksa dana Rp 12,16 triliun. 

"Sebagaimana yang telah kami sampaikan dari dua bulan lalu, di awal Maret ini kami akan selesaikan pemeriksaan investigasi dalam rangka PKN atas korupsi di PT AJS," ujar Ketua BPK, Agung Firman Sampurna.

Hingga saat ini Agung belum menjelaskan secara detail saham-saham apa saja yang dibeli Jiwasraya, berikut dengan produk reksa dana yang dibeli perusahaan asuransi jiwa BUMN itu.

Tapi dalam pemeriksaan Kejagung sejak Desember 2019, beberapa perusahaan sekuritas dan juga aset manajemen (manajer investasi) sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.



Saham-saham
Sebagai pengingat, pengamat pasar modal dan Direktur Avere Investama Teguh Hidayat, kepada CNBC Indonesia, pada 27 Desember 2019, pernah mengemukakan bahwa berdasarkan laporan keuangan Jiwasraya, ditemukan bahwa dalam laporan keuangan perusahaan tercatat Jiwasraya berinvestasi dalam tiga jenis saham, yakni saham perusahaan milik negara (BUMN), perusahaan milik pemerintah daerah dan perusahaan milik swasta.

Dari total investasi saham yang mencapai Rp 6,22 triliun, eksposur saham perusahaan BUMN eksposurnya mencapai Rp 4,57 triliun dan di perusahaan milik daerah nilainya mencapai Rp 1,62 triliun. Sedang di perusahaan swasta hanya sebesar Rp 26,22 miliar.

"Nah, untuk BUMN, berdasarkan data registrasi efek dari BEI, ada dua BUMN yang sampai hari ini sahamnya masih dipegang Jiwasraya dalam jumlah besar/di atas 5% kepemilikan. Mereka adalah PT Semen Baturaja Tbk. (SMBR) dan PT PP Properti Tbk. (PPRO)," tulis Teguh dalam website pribadinya, dikutip CNBC Indonesia Jumat (27/12/2019).

Menurut data terakhir dari BEI per 29 Februari 2020, hingga saat ini Jiwasraya memiliki kepemilikan sebesar 9,19% di SMBR dan 8,51% di saham PPRO.

Adapun untuk saham perusahaan daerah yang dipegang oleh Jiwasraya adalah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR).

Namun tidak diketahui apakah perusahaan ini masih menyimpan saham BJBR lantaran tak disebutkan besaran kepemilikannya. Jika punya, kemungkinan kepemilikannya berada di bawah 5% sehingga dianggap sebagai kepemilikan publik.

Data terbaru BEI per 29 Februari juga tidak menyebutkan nama Jiwasraya.


Menurut Teguh, tiga saham ini performanya memang sangat baik di 2016 ketika Jiwasraya melaporkan pendapatan investasinya yang naik tinggi. Mengacu pada laporan keuangannya di tahun tersebut, perusahaan mengantongi keuntungan dari perubahan nilai wajar efek-efek senilai Rp 1,57 triliun.

Sementara itu, Kementerian BUMN ketika itu menyebutkan saham yang dibeberkan masuk menjadi investasi Jiwasraya yakni salah satunya saham PT Trada Alam Minera Tbk. (TRAM) milik sang komisaris utama Heru Hidayat (yang kini menjadi satu dari enam tersangka dugaan korupsi Jiwasraya).

Hal ini disampaikan oleh Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga yang menyebutkan saham ini sudah dipegang Jiwasraya sebagai bagian dari investasinya di pasar modal. "Salah satu sahamnya itu TRAM," katanya di Kementerian BUMN, Kamis (26/12/2019).

Selain itu, nama saham-saham Grup Bakrie juga sempat menyeruak dan diungkapkan Kejagung.

"Sampai jadwal hari ini belum termonitor ada perusahaan di dalam Bakrie Group [diduga terlibat Jiwasraya]. Tapi mudah-mudahan ke depan kalau memang ada tadi [akan dipanggil]," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, Selasa (25/2/2020).

"Seandainya ke depan ditemukan ada keterkaitan juga dengan perusahaan yg ada di dalam grup itu [Bakrie] ya nanti urgensinya penyidik yang akan menentukan apakah nanti akan dipanggil apa cukup dilakukan klarifikasi. Artinya yang diklarifikasi nantinya dipilah-pilih apakah nanti kapasitasnya menjadi saksi."

Dia menjelaskan data Jiwasraya yang disidik pada periode 2008-2018 memang belum ada indikasi grup tersebut.

"Belum ada [Grup Bakrie]. Tetapi kita tunggu lah bagaimana BPKP [Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan] dan audit. karena transaksi ini dalam lingkup kerjaan auditor. Kita tunggu temen-teman auditor pihak-pihak mana aja," tegas Febrie di Jakarta, Senin (24/2/2020).

"Kalau kita kan lihat alat buktinya, kalau itu ada [bukti keterlibatan] pasti kita periksa," katanya lagi. "Itu saja ukurannya, kalau dia belum dipanggil, berarti kan belum ada yang kita pegang clear bahwa di periode 2008-2018 dia termasuk pihak yang terlibat dalam investasi Jiwasraya," katanya.

Dia mengatakan jika nanti di persidangan dibuka, akan tampak siapa saja yang terlibat karena akan ketahuan nominee-nya. Nominee adalah rekening atas nama yang biasa dipakai untuk bertransaksi efek di pasar modal.



(tas/tas)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular