
9 Bank Diperiksa Karena Jiwasraya, Ini Penjelasan Kejagung
Ferry Sandi, CNBC Indonesia
26 February 2020 20:54

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan terhadap beberapa Bank, baik Bank BUMN maupun swasta terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Di hari kedua pemeriksaan terhadap Bank, total ada 9 petugas bank dari 9 Bank berbeda yang diperiksa pada Rabu, (26/2). Menariknya, ada beberapa bank asing juga yang dilakukan pemeriksaan. Diantaranya adalah Bank asal China, yakni PT. Bank China Construction Bank Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Hari Setiyono mengungkapkan Bank yang diperiksa memiliki keterkaitan dengan transaksi yang dilakukan dalam kasus Jiwasraya, diantaranya oleh tersangka.
"Diduga Bank-Bank ini dipakai ada keterkaitannya dengan rekening-rekening yang ada di saham-saham itu. Misal ada bank kustodian dan sebagainya," sebut Hari kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Rabu (26/2).
"Bisa dikaitkan bahwa Bank-Bank ini terkait dalam arti dugaan apakah saham-saham tersebut atau para saksi atau nominee ada kaitannya dengan menggunakan Bank itu, sehingga dimintai keterangan dari Bank yang dimaksud," lanjutnya.
Adapun bank yang diminta keterangan adalah:
1.Andriana Susanto ( PT. Bank Jasa Jakarta) ;
2.A. Candra Kurniawan (PT. Bank Mayapada Internasional Tbk.) ;
3.Agus Setiawan Tjahjadi (PT. Bank China Construction Bank Indonesia);
4.Nova Kurnia Dewi (PT. Bank Sinarmas, Tbk.) ;
5.Renatha Ayu Karina (PT. Bank Jasa Jakarta) ;
6.Rotuace Sibarani (PT. Bank Mandiri) ;
7.Manaor Kristo (PT. Bank UOB Indonesia Tbk) ;
8.Fida Fitriana (PT. Bank Mandiri Tbk.)
9.Ahmad Afandi (PT. Bank Capital Indoesia Tbk).
Semua yang diperiksa merupakan perwakilan dari setiap Bank. Namun, Hari enggan merinci masing-masing jabatan dari perwakilan Bank tersebut.
"Tentu Bank yang akan menunjuk ketika pihak penyidik memerlukan keterangan dari bank tentu pejabat macam-macam. Mandiri sebagai apa dan lain sebagainya," sebutnya.
(gus/gus) Next Article Skandal Jiwasraya: 98% Dana Dikelola Manajer Investasi Buruk!
Di hari kedua pemeriksaan terhadap Bank, total ada 9 petugas bank dari 9 Bank berbeda yang diperiksa pada Rabu, (26/2). Menariknya, ada beberapa bank asing juga yang dilakukan pemeriksaan. Diantaranya adalah Bank asal China, yakni PT. Bank China Construction Bank Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Hari Setiyono mengungkapkan Bank yang diperiksa memiliki keterkaitan dengan transaksi yang dilakukan dalam kasus Jiwasraya, diantaranya oleh tersangka.
"Bisa dikaitkan bahwa Bank-Bank ini terkait dalam arti dugaan apakah saham-saham tersebut atau para saksi atau nominee ada kaitannya dengan menggunakan Bank itu, sehingga dimintai keterangan dari Bank yang dimaksud," lanjutnya.
Adapun bank yang diminta keterangan adalah:
1.Andriana Susanto ( PT. Bank Jasa Jakarta) ;
2.A. Candra Kurniawan (PT. Bank Mayapada Internasional Tbk.) ;
3.Agus Setiawan Tjahjadi (PT. Bank China Construction Bank Indonesia);
4.Nova Kurnia Dewi (PT. Bank Sinarmas, Tbk.) ;
5.Renatha Ayu Karina (PT. Bank Jasa Jakarta) ;
6.Rotuace Sibarani (PT. Bank Mandiri) ;
7.Manaor Kristo (PT. Bank UOB Indonesia Tbk) ;
8.Fida Fitriana (PT. Bank Mandiri Tbk.)
9.Ahmad Afandi (PT. Bank Capital Indoesia Tbk).
Semua yang diperiksa merupakan perwakilan dari setiap Bank. Namun, Hari enggan merinci masing-masing jabatan dari perwakilan Bank tersebut.
"Tentu Bank yang akan menunjuk ketika pihak penyidik memerlukan keterangan dari bank tentu pejabat macam-macam. Mandiri sebagai apa dan lain sebagainya," sebutnya.
(gus/gus) Next Article Skandal Jiwasraya: 98% Dana Dikelola Manajer Investasi Buruk!
Most Popular