
Penyidikan Jiwasraya, Kejaksaan Agung Periksa 9 Petugas Bank
Cantika Adinda Putri & Ferry Sandi, CNBC Indonesia
26 February 2020 20:34

Jakarta, CNBC Indonesia - Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI kembali melakukan pemeriksaan 6 (enam) orang saksi dan 9 (sembilan) orang petugas bank.
Mereka diperiksa guna dimintakan data rekening bank yang terkait dengan proses transaksi jual beli saham dalam perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (persero) Tbk.
Saksi yang diminta keterangannya antara lain:
1. Bambang Wicaksono (Sales Asuransi Jiwa Tugu Mandiri)
2. Avi Yasa Dwipayana (eks. Dirut PT. Trimegah) ;
3. Rony Agung Suseno (Direktur PT. Hanson Internasional) ;
4. I Putu Sutama, SE. MM. (Eks. General Manager Tehnik PT. AJS) ;
5. Udhi Prasetyanto (Eks. Kepala Bagian SDM PT. AJS Tahun 2009 s/d 2017) ;
6. Ronang Andrianto (Kepala Bagian Hukum PT. AJS) ;
Sedangkan petugas dari beberapa bank yang diminta keterangan dan data rekening bank yang terkait perkara di PT AJS antara lain:
1. Andriana Susanto ( PT. Bank Jasa Jakarta) ;
2. A. Candra Kurniawan (PT. Bank Mayapada Internasional Tbk.) ;
3. Agus Setiawan Tjahjadi (PT. Bank China Construction Bank Indonesia);
4. Nova Kurnia Dewi (PT. Bank Sinarmas, Tbk.) ;
5. Renatha Ayu Karina (PT. Bank Jasa Jakarta) ;
6. Rotuace Sibarani (PT. Bank Mandiri) ;
7. Manaor Kristo (PT. Bank UOB Indonesia Tbk) ;
8. Fida Fitriana (PT. Bank Mandiri Tbk.)
9. Ahmad Afandi (PT. Bank Capital Indoesia Tbk).
"Seperti telah dirilis pada Jumat (21/02/2020) oleh Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus, dalam minggu ini akan diperiksa dan dimintai data rekening bank yang digunakan untuk proses transaksi jual beli saham terkait perkara PT. AJS," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Hari Setiyono dalam rilisnya, Rabu (26/2/2020).
"Dimana kemarin telah diperiksa dan diminta data rekening 18 orang dari 17 bank swasta maupun negeri, sedangkan hari ini sebanyak 9 orang dari 7 bank baik swasta maupun negeri," lanjutnya.
Sementara sebanyak enam orang saksi yang diperiksa hari ini adalah pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya yang dianggap belum cukup dan dapat dikelompokkan menjadi beberapa antara lain :
a. Dua orang saksi dari PT. AJSĀ
b. Satu orang saksi PT. Hanson InternasionalĀ
c. Dua orang saksi dari perusahaan emitenĀ
d. Satu orang broker asuransi
(miq/hoi) Next Article Tak Kunjung Usai! Kejaksaan Agung Kembali Periksa Jiwasraya
Mereka diperiksa guna dimintakan data rekening bank yang terkait dengan proses transaksi jual beli saham dalam perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (persero) Tbk.
Saksi yang diminta keterangannya antara lain:
2. Avi Yasa Dwipayana (eks. Dirut PT. Trimegah) ;
3. Rony Agung Suseno (Direktur PT. Hanson Internasional) ;
4. I Putu Sutama, SE. MM. (Eks. General Manager Tehnik PT. AJS) ;
5. Udhi Prasetyanto (Eks. Kepala Bagian SDM PT. AJS Tahun 2009 s/d 2017) ;
6. Ronang Andrianto (Kepala Bagian Hukum PT. AJS) ;
Sedangkan petugas dari beberapa bank yang diminta keterangan dan data rekening bank yang terkait perkara di PT AJS antara lain:
1. Andriana Susanto ( PT. Bank Jasa Jakarta) ;
2. A. Candra Kurniawan (PT. Bank Mayapada Internasional Tbk.) ;
3. Agus Setiawan Tjahjadi (PT. Bank China Construction Bank Indonesia);
4. Nova Kurnia Dewi (PT. Bank Sinarmas, Tbk.) ;
5. Renatha Ayu Karina (PT. Bank Jasa Jakarta) ;
6. Rotuace Sibarani (PT. Bank Mandiri) ;
7. Manaor Kristo (PT. Bank UOB Indonesia Tbk) ;
8. Fida Fitriana (PT. Bank Mandiri Tbk.)
9. Ahmad Afandi (PT. Bank Capital Indoesia Tbk).
"Seperti telah dirilis pada Jumat (21/02/2020) oleh Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus, dalam minggu ini akan diperiksa dan dimintai data rekening bank yang digunakan untuk proses transaksi jual beli saham terkait perkara PT. AJS," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Hari Setiyono dalam rilisnya, Rabu (26/2/2020).
"Dimana kemarin telah diperiksa dan diminta data rekening 18 orang dari 17 bank swasta maupun negeri, sedangkan hari ini sebanyak 9 orang dari 7 bank baik swasta maupun negeri," lanjutnya.
Sementara sebanyak enam orang saksi yang diperiksa hari ini adalah pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya yang dianggap belum cukup dan dapat dikelompokkan menjadi beberapa antara lain :
a. Dua orang saksi dari PT. AJSĀ
b. Satu orang saksi PT. Hanson InternasionalĀ
c. Dua orang saksi dari perusahaan emitenĀ
d. Satu orang broker asuransi
(miq/hoi) Next Article Tak Kunjung Usai! Kejaksaan Agung Kembali Periksa Jiwasraya
Most Popular