Duh! Rupanya Ada "Mafia IPO" di Bursa Saham RI

tahir saleh, CNBC Indonesia
21 February 2020 14:17
Bagaimana Modus Operandi Mafia Pooling?
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto

Hamdi Hassyarbaini, Komisaris Independen Nara Hotel, dan juga Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI periode 2015-2018 menjelaskan dalam sebuah artikel yang dikirimkan kepada CNBC Indonesia mengenai mafia pooling.

"Rasanya tidak berlebihan bila dikatakan bahwa di setiap pasar pasti ada Bandar atau mafianya, tak terkecuali pasar modal," kata Hamdi.

Di pasar modal juga ada bandar atau mafia, yang beroperasi mulai saat perusahaan menawarkan sahamnya kepada publik di pasar perdana melalui proses penawaran umum perdana atau IPO, sampai saat saham tersebut diperdagangkan di bursa efek atau pasar sekunder.

"Untuk membedakan, saya menggunakan istilah mafia pooling untuk mereka yang beroperasi di pasar perdana dan bandar saham untuk mereka yang beroperasi di pasar sekunder. Namun, satu pihak juga bisa berperan ganda, menjadi mafia pooling di pasar perdana dan sekaligus menjadi bandar saham di pasar sekunder," jelasnya.

Lalu apa itu mafia polling?

Hamdi menjelaskan istilah pooling digunakan dalam penjatahan saham saat IPO. Penjatahan saham hasil IPO bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu penjatahan pasti atau fixed allotment dan penjatahan terpusat atau pooling allotment.

Berdasarkan Peraturan No IX.A.7, penjatahan pasti ialah mekanisme penjatahan efek yang dilakukan dengan cara memberikan alokasi efek kepada pemesan sesuai dengan jumlah pemesanan dalam formulir pemesanan efek.


Adapun penjatahan terpusat adalah mekanisme penjatahan efek yang dilakukan dengan cara mengumpulkan seluruh pemesanan efek (pooling) dan kemudian dijatahkan sesuai dengan prosedur sebagaimana diatur dalam peraturan tersebut.

Jika setelah dilakukan alokasi untuk penjatahan pasti, ternyata masih sisa efek yang jumlahnya lebih kecil dari jumlah yang dipesan, maka penjatahan harus mengikuti ketentuan yaitu secara proporsional untuk efek yang tidak dicatatkan di bursa efek atau dengan cara diundi untuk efek yang dicatatkan di bursa efek.

"Namun, mungkin karena pertimbangan praktis, metode yang lazim dilakukan oleh para manajer penjatahan adalah dengan melakukan alokasi secara proporsional, termasuk untuk efek yang dicatatkan di bursa," jelasnya.

Dia mendefinisikan mafia pooling adalah satu atau sekelompok orang yang melakukan berbagai cara demi mendapatkan sebanyak-banyaknya saham hasil penjatahan pooling.

Bagaimana modus operandinya?

"Anda yang mengikuti perjalanan pasar modal Indonesia sejak awal tahun 90-an khususnya sejak Bursa Efek Indonesia (dulu Bursa Efek Jakarta) diswastanisasi pada tahun 1992, tentu pernah menyaksikan pemandangan di mana ratusan orang berbondong-bondong datang untuk ikut mengantre membeli saham IPO," katanya.

"Apakah orang-orang itu benar- benar investor? Sebagian mungkin iya, tetapi sebagian besar merupakan "joki" atau orang-orang bayaran mafia pooling yang dipinjam KTP-nya untuk didaftarkan sebagai pemesan saham IPO."

"Kenapa mafia pooling harus meminjam KTP orang lain? Tentu saja supaya bisa memperoleh saham sebanyak-banyaknya karena alokasi hasil penjatahan pooling pada waktu itu dilakukan berdasarkan KTP. Semakin banyak KTP yang berhasil dikumpulkan, semakin banyak saham yang diperoleh oleh mafia pooling, dan semakin besar keuntungan yang akan mereka dapatkan pada saat menjual saham tersebut di pasar sekunder," jelas Hamdi.

Dia mengatakan kendati saat ini alokasi saham hasil penjatahan pooling tidak lagi berdasarkan KTP, bukan berarti praktek mafia pooling tidak lagi ada.

Bahkan, tegasnya, dengan dimungkinkannya alokasi hasil penjatahan pooling secara proporsional, praktek mafia pooling makin dimudahkan.

Dalam menjalankan aksinya, kata Hamdi, mafia pooling biasanya bekerjasama dengan oknum penjamin emisi efek (PEE) dan oknum biro administrasi efek (BAE).

"Oknum PEE bertugas menginformasikan IPO yang dinilai bagus kepada mafia pooling, sementara oknum BAE bertugas menginformasikan realisasi pemesanan yang masuk untuk penjatahan terpusat."

"Dengan mengetahui informasi jumlah pemesanan pooling yang masuk, mafia pooling bisa mengukur seberapa besar dana yang harus disediakan untuk melakukan pemesanan atau istilah pasarnya melakukan "pengeboman" supaya pada saat alokasi bisa memperoleh saham sebanyak-banyaknya," jelasnya.

Mafia pooling, kata Hamdibiasanya menyasar saham-saham yang penjatahan terpusatnya sangat kecil dan bersifat pasti, misalnya maksimum 1% dari nilai IPO. IPO ini lazim dikenal sebagai IPO strategic atau sebagian pelaku pasar malah menyebutnya IPO "bohongan", karena hanya dikuasai segelintir investor saja.

Menurut Hamdi, ada dua alasan kenapa mafia pooling menyasar saham-saham seperti itu. Pertama, karena saham yang disediakan untuk investor ritel melalui penjatahan terpusat hanya sedikit, maka mafia pooling tidak memerlukan dana besar untuk bisa jadi mayoritas di penjatahan terpusat.

Kedua
, mereka beranggapan dan beberapa memang terbukti, karena saham IPO dikuasai mayoritas oleh investor strategic, maka harga saham tersebut akan naik tajam saat diperdagangkan di bursa karena harga dikendalikan (dinaikkan) oleh investor strategic.

Mafia pooling tinggal menikmati kenaikan harga yang telah diatur oleh investor strategic, yang adakalanya bisa mencapai 2 atau 3 kali lipat harga perdananya.

Setelah keuntungan dirasa cukup signifikan, katanya, mafia pooling segera menjual sahamnya dan mencari IPO berikutnya, tentu saja berdasarkan informasi dari oknum PEE.

Sebaliknya, mafia pooling tidak berminat dengan saham-saham IPO yang penjatahan terpusatnya besar apalagi terbuka, misalnya minimum 1% dari nilai IPO. Alasannya, katanya, mereka kesulitan menghitung dana yang harus dikeluarkan untuk bisa melakukan "pengeboman" dan juga tidak yakin investor strategic bisa mengendalikan (menaikkan) harga apabila porsi saham pooling lebih besar.

Di samping itu, mafia pooling sendiri juga tidak yakin bisa mengendalikan harga karena kepemilikan saham tersebar ke banyak pihak.


(tas/hps)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular