Wamen Rangkap Jadi Komisaris BUMN, DPR Kritik Erick Thohir

Monica Wareza, CNBC Indonesia
21 February 2020 13:23
Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam mengkritik kebijakan Menteri BUMN Erick Thohir.
Foto: Menteri BUMN Erick Thohir (CNBC Indonesia/Monica Wareza)

Jakarta, CNBC Indonesia - Saat rapat kerja di Gedung DPR pada Kamis kemarin (20/2/2020), Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam mengkritik kebijakan Menteri BUMN Erick Thohir soal penempatan dua Wakil Menteri (Wamen) BUMN yakni Budi Gunadi Sadikin dan Kartika Wirjoatmodjo yang menjadi komisaris utama di perusahaan BUMN.

Budi Gunadi adalah 
Dirut PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau MIND ID yang ditarik Erick menjadi Wamen. Kini Budi juga menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

Sementara Kartika Wirjoatmodjo, merangkap sebagai Komisaris Utama di PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) yang baru disahkan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BRI 18 Februari lalu dari sebelumnya sebagai Komut PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Kartika sebelumnya juga menjadi Dirut Bank Mandiri.


Mufti yang juga politisi PDI Perjuangan ini mengatakan penempatan Wamen BUMN di komisaris utama perusahaan pelat merah kurang tepat.

"Tugas Wamen luar biasa, Pak Budi punya tugas [mengawasi] 48 sektor, Pak Tiko punya tugas 73 sektor. Kami melihat mereka bukan superman," ujar Mufti saat rapat kerja dengan Kementerian BUMN, Kamis (20/2/2020).

Menurut Mufti, fungsi wakil menteri salah satunya mengawasi kinerja perusahaan BUMN. Hanya saja fungsi juga dimiliki oleh para komisaris utama di perusahaan BUMN. Itu sebabnya dia mempertanyakan apa manfaat dari penempatan wamen sebagai komisaris utama di perusahaan BUMN.

Bahkan dia menyindir tidak ada pengkaderan untuk menjabat komisaris perusahaan BUMN sehingga Erick sampai harus menunjuk wamen jadi komisaris.


"Kita menyadari Pak Wamen pegang banyak BUMN, mereka bukan superman jadi keduanya jadi komisaris di BUMN juga fungsi pengawasan kan tugas mereka sebagai komisaris, jadi Wamen juga. Apa udah gak ada kader lain untuk posisi itu?"

"Harapan kami dengan hadirnya BUMN ini bisa memberikan kesempatan kepada yang muda, yang pintar-pintar, diberikan ruang untuk berekspresi, berdedikasi bagi bangsanya," jelas Mufti.

DPR pun meminta jawaban Kementerian BUMN terhadap hal ini secara tertulis. Sebagai informasi, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara juga merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama PT PLN (Persero).

Sebelumnya, menanggapi rangkap jabatan ini, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan pihaknya menghargai regulasi yang ada sepanjang tidak menyalahi.

"Itu kita hargai regulasi yang ada, sepanjang tak menyalahi regulasi akan tetap dijalankan. Tapi sampai hari ini tak melanggar aturan tapi kalau ada yang berubah akan kami hargai dan hormati. Karena kan udah berlaku lama jadi kita ikut aja. Kalau aturan melarang ya kita ikut, kalau ga boleh ya dijalankan," tegas Arya, Selasa malam (11/2/2020) di Kementerian BUMN.



[Gambas:Video CNBC]




(tas/tas) Next Article Erick: Setoran BUMN 10 Tahun Rp 3.295 T, PMN cuma Rp 147 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular