
Belanja Negara Sudah Oke, Stimulusnya Kapan Nih?
Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
20 February 2020 11:59

Selain optimalisasi belanja negara, APBN juga bisa punya peran lain untuk mendorong pertumbuhan ekonomi terutama konsumsi rumah tangga. Di tengah ancaman perlambatan ekonomi global karena penyebaran virus Corona, konsumsi rumah tangga menjadi kunci bagi Indonesia.
"Masalah coronavirus, spill over ke dunia akan semakin besar karena RRT (Republik Rakyat Tiongkok) berperan sebagai global value chain, perdagangan, produksi, maupun (kontribusi) turis. FDI (Foreign Direct Investment) juga akan terpengaruh. Indonesia akan terpengaruh pada share turis 13%. China menyumbang share kedua dari Malaysia. Apabila pertumbuhan ekonomi RRT melemah 1% dari baseline mereka 6%, Indonesia akan mengalami penurunan 0,3%-06%. Ini cukup besar karena baseline pertumbuhan kita 5,02% dari pertumbuhan ekonomi 2019," jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Ekspor dan konsumsi yang berisiko melemah membuat APBN harus berperan lebih untuk mendorong konsumsi rumah tangga. Caranya adalah dengan pemberian insentif fiskal misalnya menaikkan Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP).
PTKP adalah batasan penghasilan yang bebas dari Pajak Penghasilan (PPh). Saat ini batasannya adalah Rp 54 juta/tahun untuk lajang Atau Rp 4,5 juta/bulan.
Jadi kalau Anda bergaji maksimal Rp 4,5 juta/bulan, maka tidak perlu bayar PPh. Atau jika gaji Anda lebih dari itu, maka gaji per bulan dikurangi Rp 4,5 juta adalah penghasilan yang menjadi objek PPh. Hasil pengurangan itu dikalikan dengan tarif adalah setoran PPh yang menjadi hak negara.
Kali terakhir pemerintah menaikkan PTKP adalah pada 2016, berlaku 27 Juni. Dampaknya memang mengurangi penerimaan negara, tetapi lumayan efektif untuk mendorongkrak konsumsi rumah tangga.
"Kenaikan PTKP akan meningkatkan daya beli karena dirasakan oleh semua kelompok pembayar pajak. Akan ada potensi pengurangan penerimaan Rp 18,9 triliun, tetapi konsumsi rumah tangga bisa naik 0,3% dan PDB (Produk Domestik Bruto) 0,16%," ungkap Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, Menteri Keuangan kala itu.
Belanja pemerintah sudah oke. Akan lebih oke lagi jika APBN berfungsi sebagai stimulus untuk mendorong konsumsi rumah tangga.
Bagaimana, Bu Sri Mulyani?
TIM RISET CNBC INDONESIA
(aji/aji)
"Masalah coronavirus, spill over ke dunia akan semakin besar karena RRT (Republik Rakyat Tiongkok) berperan sebagai global value chain, perdagangan, produksi, maupun (kontribusi) turis. FDI (Foreign Direct Investment) juga akan terpengaruh. Indonesia akan terpengaruh pada share turis 13%. China menyumbang share kedua dari Malaysia. Apabila pertumbuhan ekonomi RRT melemah 1% dari baseline mereka 6%, Indonesia akan mengalami penurunan 0,3%-06%. Ini cukup besar karena baseline pertumbuhan kita 5,02% dari pertumbuhan ekonomi 2019," jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Ekspor dan konsumsi yang berisiko melemah membuat APBN harus berperan lebih untuk mendorong konsumsi rumah tangga. Caranya adalah dengan pemberian insentif fiskal misalnya menaikkan Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP).
Jadi kalau Anda bergaji maksimal Rp 4,5 juta/bulan, maka tidak perlu bayar PPh. Atau jika gaji Anda lebih dari itu, maka gaji per bulan dikurangi Rp 4,5 juta adalah penghasilan yang menjadi objek PPh. Hasil pengurangan itu dikalikan dengan tarif adalah setoran PPh yang menjadi hak negara.
Kali terakhir pemerintah menaikkan PTKP adalah pada 2016, berlaku 27 Juni. Dampaknya memang mengurangi penerimaan negara, tetapi lumayan efektif untuk mendorongkrak konsumsi rumah tangga.
"Kenaikan PTKP akan meningkatkan daya beli karena dirasakan oleh semua kelompok pembayar pajak. Akan ada potensi pengurangan penerimaan Rp 18,9 triliun, tetapi konsumsi rumah tangga bisa naik 0,3% dan PDB (Produk Domestik Bruto) 0,16%," ungkap Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, Menteri Keuangan kala itu.
Belanja pemerintah sudah oke. Akan lebih oke lagi jika APBN berfungsi sebagai stimulus untuk mendorong konsumsi rumah tangga.
Bagaimana, Bu Sri Mulyani?
TIM RISET CNBC INDONESIA
(aji/aji)
Pages
Most Popular