Kasus Jiwasraya, Benarkah Bentjok Cuma Goreng Saham?

Market - Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
27 January 2020 18:56
Nama Benny Tjokrosaputro ramai diperbincangkan setelah menjadi tersangka pada kasus PT Jiwasraya (Persero).
Jakarta, CNBC Indonesia- Nama Benny Tjokrosaputro ramai diperbincangkan setelah menjadi tersangka pada kasus PT Jiwasraya (Persero). Berbagai cap negatif pun diberikan pada Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX) ini.

Dalam penyidikannya, Kejaksaan Agung menyebut Benny Tjokro mencatut nama orang lain untuk transaksi saham dalam kasus yang saat ini menjeratnya. Kejagung pun menyebut beberapa nama untuk transaksi saham atas nama alias nominee.

"Satu Agung T ini nominee (pinjam nama) saham grup terhadap tersangka BT (Benny Tjokrosaputro). Kemudian Dwi Nugroho milik tersangka BT juga," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Hari Setiyono, pekan lalu.

Selain itu, Kejagung juga memblokir 156 bidang tanah milik Bentjok, yang terdiri dari 84 bidang tanah berada di Lebak dan 72 bidang tanah di wilayah Kabupaten Tangerang.


Bahkan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan dalam artikel bertajuk "Nasib Benny" menghakimi Benny Tjokro dalam perkara utang piutang medium term notes (MTN). "Itulah cara Bentjok pinjam uang secara legal. Kesalahan Jiwasraya: kok mau meminjami. Tapi direksinya juga merasa tidak salah. Mereka mengejar bunga besar. Untuk menutup defisit yang terjadi sejak turun menurun," urai Dahlan Iskan.

Dahlan menuliskan MTN bukan satu-satunya transaksi antara Jiwasraya dan perusahaan Bentjok. "Masih ada lagi transaksi lewat pasar modal: membeli saham Henson [Hanson, red] International milik Bentjok," tulisnya.

Jiwasraya, kata Dahlan juga membeli saham Hanson International ketika harganya Rp 1.300/saham. Sebanyak Rp 760 miliar. Setahun kemudian harga saham itu sempat naik drastis, menjadi Rp 1.865/saham.


Tak ketinggalan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyebut Benny punya utang investasi di PT Asabri. "Masalah investasi diharapkan ada utang-utang yang diakui juga diharapkan mereka lakukan pembayaran. Seperti Benny Tjokro dan Heru (Heru Hidayat, Pemilik Perusahaan Trada Alam Mineral). Utang-utang investasi di Asabri," kata Arya.

Tak sedikit yang mengecap Benny Tjokro sebagai bandar atau market maker di pasar saham. Namun, apakah benar Benny Tjokro merupakan bandar di pasar saham?


Proyek Bukan Kaleng-kaleng di Maja
BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN :
1 2 3

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading