Apa Kesalahan 5 Tersangka Jiwasraya? Nih Penjelasan Kejagung

Market - Ferry Sandi, CNBC Indonesia
22 January 2020 20:25
Kejaksaan Agung Republik Indonesia membuka sedikit kesalahan yang dilakukan kelima tersangka kasus megaskandal PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Foto: Febrie Adriansyah. (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)
Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung Republik Indonesia membuka sedikit petunjuk atas dugaan pelanggarab=n yang dilakukan kelima tersangka kasus megaskandal PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan tidak bisa mengungkap detil peran masing-masing tersangka karena takut mengganggu penyelidikan. Tetapi kesalahan lima tersangkat karena investasi sahamnya tidak likuid dan tidak harus dilakukan.

"Berarti tidak semua melawan hukum dari beberapa ketentuan dan tadi kita sudah melakukan ekspose bersama dengan jaksa penuntut umum," ujarnya di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (21/1/2020).

"Saya dengan direktur penuntutan, kita sudah melakukan pendalaman dengan penuntut umum dan kita sudah meyakini ini sudah by design. Dari awal sudah direncanakan melakukan tindakan yang merugikan keuangan Jiwasraya."

Febrie Adriansyah juga menjelaskan soal ada fee broker fiktif sebesar Rp 54 miliar yang diberikan perusahaan sekuritas, fee tersebut dianggap melanggar hukum karena seharusnya tidak diterima oleh tersangka.

"Itu kan sebenarnya ada aturan main di dalam aturan internal Jiwasraya. Contoh seperti tadi fiktif, dia tidak melakukan apa-apa, ada uang keluar. Dan itu yang diteliti dan untuk jumlahnya pun kita serahkan ke teman-teman BPK," jelasnya.

Informasi saja, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka kasus mega skandal Jiwasraya. Yakni Bentjok adalah Dirut PT Hanson International Tbk (MYRX), Heru Hidayat adalah Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), Hary Prasetyo merupakan Direktur Keuangan Jiwasraya Jiwasraya periode Januari 2013-2018, Hendrisman Rahim, Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018, dan Syahmirwan, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

Peran Erry Firmansyah Dalam Kasus Dugaan Korupsi Jiwasraya


(roy/roy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading