Kejagung: Skandal Jiwasraya Kasus Besar, 89 Orang Diperiksa

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
18 December 2019 16:29
Demikian penjelasan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman.
Foto: Kejaksaan Agung (Dhani Irawan/detikcom)
Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menggelar konferensi pers penanganan dan perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Adi Toegarisman, menjelaskan perkara ini telah ditangani Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sejak Juni 2019.

"Memang ada sebagian kecil mengembangkan menjadikan satu karena menyangkut beberapa wilayah dan 13 perusahaan reksa dana. Kami menyusun tim 16 orang dengan wilayah yang cukup luas. Teknisnya kami sedang mengerjakan di tahap penyidikan. Pada saatnya kami akan sampaikan," ujar Adi di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (18/12/2019).

Menurut dia, Kejagung sedang mengumpulkan alat bukti, dan sudah berkoordinasi dengan lembaga yang memiliki kewenangan.


"Yang penting kasus Jiwasraya sedang kami tangani dan sedang dalam tahap penyidikan," kata Adi.

Perihal tersangka, Ia mengaku sudah ada calon tersangka. Namun, Adi belum dapat membeberkan namanya. Satu yang pasti, jumlah orang yang sudah diperiksa sebagai saksi mencapai 89 orang.


"Ini tolong dimaklumi kami sedang melakukan penyidikan," ujar Adi.

[Gambas:Video CNBC]


(miq/wed) Next Article Jaksa Agung Pastikan Mantan Direksi Jiwasraya akan Dicekal!

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular