
Kejagung Bakal Periksa Erry Firmansyah soal Jiwasraya

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan melakukan pemeriksaan atas saksi kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kendati demikian, saat ini belum ada jadwal pasti yang dikeluarkan oleh penyidik.
"Ya jadwal belum saya terima, kalau memang ada jadwal untuk pemeriksaan saksi atas nama yang disampaikan tadi Erry Firmansyah nanti saya akan sampaikan," kata Hari Setiyono, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, di Kejagung, Jumat (17/1/2020).
Adapun rencana pemeriksaan Erry Firmansyah ini disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman. Keterkaitan Erry dalam kasus ini akan didalami katanya.
Erry Firmansyah dikenal di kalangan pelaku pasar sebagai Direktur Utama Bursa Efek Jakarta (BEJ) untuk periode 2002-2005, 2005-2007 dan masa penggabungan Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 2007-2009.
Saat ini Erry menjabat sebagai komisaris di sejumlah perusahaan terbukan seperti PT Unilever Tbk. UNVR), PT Elang Mahkota Teknology Tbk. (EMTK), PT Solusi Tunas Pratama Tbk. (SUPR), PT Bali Towerindo Sentra Tbk. (BALI) dan PT Totalindo Eka Persada Tbk. (TOPS) sebagaimana terungkap dalam situs resmi Unilever dan Crowe Capital Market and Advisory Deal.
Selain itu, dia juga menjabat sebagai komisaris di PT Makmur Sejahtera Wisesa, PT Indo Premier Securities dan PT Eagle Capital.
CNBC Indonesia sudah mencoba mengirimkan pesan WhatsApp terkait dengan rencana pemanggilan saksi oleh Kejagung ini, namun baik pesan singkat dan panggilan telepon seluler belum direspons oleh Erry.
(tas/tas) Next Article Kejagung Ungkap Peran Erry Firmansyah di Skandal Jiwasraya
