
Mobil Mewah Sitaan Kasus Jiwasraya Bertambah, Ini Daftarnya
Ferry Sandi, CNBC Indonesia
17 January 2020 16:07

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan barang sitaan hasil penggeledahan dari kediaman mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan di kawasan Duren Sawit Jakarta Timur Kamis (16/1/2020).
Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya Putera (Persero), sosok Syahmirwan yang kediamannya digeledah, sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus ini.
"Setelah berjam-jam melakukan penggeledahan di kediaman tersangka "S" yang beralamat di Jalan Kavling AL, Blok C.1, Nomor 9, Duren Sawit, Jakarta Timur, dalam rangkaian tindakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) berhasil mengamankan beberapa barang dan dokumen," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono melalui keterangan tertulisnya Jumat (17/1/2020).
Hari juga menyebut, penggeledahan dilakukan mulai Kamis sore hingga pukul 22.00 WIB, Kamis malam. Selain dokumen, ada juga beberapa barang mewah yang diamankan. Selain diamankan untuk penyidikan lebih lanjut, mobil ini juga bisa digunakan kembali untuk sedikit menutupi kerugian negara.
"Tim Jaksa Penyidik dan tim pelacakan aset mengamankan 2 (dua) unit mobil yaitu Innova Reborn dan CRV, sertifikat tanah, dan beberapa surat berharga berupa polis asuransi serta deposito yang nantinya akan dijadikan barang bukti, sekaligus yang bernilai ekonomis akan dapat digunakan untuk mengembalikan kerugian keuangan negara," ungkapnya.
Sama seperti hasil sitaan dari tersangka lainnya. Barang bukti yang disita juga dalam bentuk barang mewah. Sebelumnya, sudah ada lima mobil serta satu motor mewah yang sudah disita, dengan rincian:
1. Toyota Alphard dengan nomor polisi B 1018 DT atas nama HR (eks Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim)
2. Mercedes Benz dengan nomor polisi B 70 KRO atas nama PT Hanson Internasional Tbk
3. Toyota Alphard dengan nomor polisi B 269 HP atas nama HP (eks Direktur Keuangan dan Investasi Hary Prasetyo)
4. Mercedes Benz dengan nomor polisi B 926 MRA atas nama Rahmanwiryanti (istri Hary Prasetyo)
5. Mercedes Benz dengan nomor polisi B 737 DIR atas nama PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Turut disita pula satu motor Harley Davidson atas nama Hendrisman.
(hoi/hoi) Next Article Tok! MA Bebaskan Eks Petinggi OJK di Mega Skandal Jiwasraya
Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya Putera (Persero), sosok Syahmirwan yang kediamannya digeledah, sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus ini.
"Setelah berjam-jam melakukan penggeledahan di kediaman tersangka "S" yang beralamat di Jalan Kavling AL, Blok C.1, Nomor 9, Duren Sawit, Jakarta Timur, dalam rangkaian tindakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) berhasil mengamankan beberapa barang dan dokumen," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono melalui keterangan tertulisnya Jumat (17/1/2020).
Hari juga menyebut, penggeledahan dilakukan mulai Kamis sore hingga pukul 22.00 WIB, Kamis malam. Selain dokumen, ada juga beberapa barang mewah yang diamankan. Selain diamankan untuk penyidikan lebih lanjut, mobil ini juga bisa digunakan kembali untuk sedikit menutupi kerugian negara.
"Tim Jaksa Penyidik dan tim pelacakan aset mengamankan 2 (dua) unit mobil yaitu Innova Reborn dan CRV, sertifikat tanah, dan beberapa surat berharga berupa polis asuransi serta deposito yang nantinya akan dijadikan barang bukti, sekaligus yang bernilai ekonomis akan dapat digunakan untuk mengembalikan kerugian keuangan negara," ungkapnya.
Sama seperti hasil sitaan dari tersangka lainnya. Barang bukti yang disita juga dalam bentuk barang mewah. Sebelumnya, sudah ada lima mobil serta satu motor mewah yang sudah disita, dengan rincian:
1. Toyota Alphard dengan nomor polisi B 1018 DT atas nama HR (eks Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim)
2. Mercedes Benz dengan nomor polisi B 70 KRO atas nama PT Hanson Internasional Tbk
3. Toyota Alphard dengan nomor polisi B 269 HP atas nama HP (eks Direktur Keuangan dan Investasi Hary Prasetyo)
4. Mercedes Benz dengan nomor polisi B 926 MRA atas nama Rahmanwiryanti (istri Hary Prasetyo)
5. Mercedes Benz dengan nomor polisi B 737 DIR atas nama PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Turut disita pula satu motor Harley Davidson atas nama Hendrisman.
(hoi/hoi) Next Article Tok! MA Bebaskan Eks Petinggi OJK di Mega Skandal Jiwasraya
Most Popular