
Skandal Jiwasraya
Kejagung Bidik 14 Perusahaan MI, Pekan Depan Diperiksa Lagi
Monica Wareza, CNBC Indonesia
17 January 2020 15:15

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dari kasus megaskandal dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Dari perusahaan manajer investasi (MI), Kejagung menyebutkan setidaknya ada 14 perusahaan MI yang diperiksa.
"Ada 14 ya, saya ralat [dari 13], bahkan kemarin [Kamis] Pak Jaksa Agung di DPR [menyebutkan] ada satu lagi, tapi 14 dulu ya. Beberapa sudah dimintai keterangan. Sesuai dengan rencana penyidikan dijadwalkan minggu depan," kata Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono, dalam paparannya, Jumat ini (17/2020).
Terkait dengan sanksi, Hari mengatakan secara internal pihaknya tidak mencampuri urusan itu.
"Internal kami tidak mencampuri itu tapi tim penyidik tetap fokus terhadap penyidikan, terhadap tindak pidana korupsi yang dilakukan baik oleh orang-orang atau pegawai Jiwasraya maupun pihak terkait lainnya," katanya.
Selain 14 perusahaan MI, Kejagung juga sudah mencekal 13 orang untuk bepergian ke luar negeri. "Tentu penyidik mengharapkan pemeriksaan bisa berjalan dengan lancar supaya yang bersangkutan tidak keluar dari wilayah Indonesia."
Pada Jumat ini (17/1/2020) penyidik memeriksa tiga orang saksi masing-masing atas nama Jani Irenawati, sekretaris pribadi tersangka BT, Adnan Tabrani yang merupakan Direktur Independen PT Hanson International Tbk (MYRX), dan ketiga yakni Jumiah, Sekretaris Hanson International.
Pada pemeriksaan yang berlanjut Kamis kemarin (16/1/2020), Kejagung juga sudah memanggil saksi-saksi dari perusahaan manajer investasi (MI) pengelola dana Jiwasraya.
Ada enam orang saksi yang dipanggil pada Kamis kemarin namun tidak semua hadir. Sebelumnya, dari data yang dirilis oleh Kejagung, ada tujuh saksi yang dimintai keterangan. Namun, jumlah tersebut diralat oleh Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono.
Hari Setiyono mengatakan empat saksi yang hadir pada pagi hingga sore kemarin yakni Dwimanto Amboro, Direktur PT Treasure Fund Investama, Kepala Bagian Keuangan Divisi Investasi Jiwasraya, Candra Triana, Direktur Utama PT Pinnacle Investment, Guntur Surya Putra, Kepala Divisi Akuntansi dan Keuangan Jiwasraya Dicky Kurniawan.
Adapun yang mangkir dalam memenuhi panggilan Kejagung pada Kamis adalah Direktur PT Millenium Capital Management Fahyudi Djaniatmadja dan Direktur Utama PT Jasa Capital Asset Management Rudolfus Pribadi Agung Sujagad.
Ketika ditanya alasan keduanya mangkir, Hari tidak bisa menjelaskan detail.
"Ya sampai dengan hari ini [Kamis], saya belum mendapat informasi. Tetapi akan kami sampaikan kemudian akan dipanggil lagi kira-kira kapan, besok [Jumat hari ini] akan saya sampaikan," sebutnya.
Hasil dari pemeriksaan pada Kamis tidak ada yang menjadi tersangka. Ketiganya hanya berstatus saksi sehingga tidak ditahan.
Kenapa Kejagung banyak memanggil saksi dari manajer investasi?
Hari menegaskan jika sudah masuk ranah materi tidak bisa disampaikan. "Kalau sudah masuk ke ranah materi nggak saya sampaikan tapi teman-teman bisa menjelaskan sendiri kaitannya ini adalah investasi perusahaan investasi membeli saham, tentu ada kaitannya," jelasnya.
Soal peran manajer investasi, Hari belum bisa menjelaskan. "Belum [soal peran]. Jadi kemarin [Kamis] sudah ditetapkan TSK [tersangka] tetapi pemeriksaan TSK lanjutan belum dijadwalkan. Mudah-mudahan minggu depan terjadwalkan dan mudah-mudahan nanti bisa paling tidak ada keterangan TSK yang bisa sedikit kami sampaikan," katanya.
Sebelumnya Pada Rabu (15/1/2020), Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi, semuanya dari perusahaan manajer investasi (MI), mereka adalah:
"Ada 14 ya, saya ralat [dari 13], bahkan kemarin [Kamis] Pak Jaksa Agung di DPR [menyebutkan] ada satu lagi, tapi 14 dulu ya. Beberapa sudah dimintai keterangan. Sesuai dengan rencana penyidikan dijadwalkan minggu depan," kata Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono, dalam paparannya, Jumat ini (17/2020).
Terkait dengan sanksi, Hari mengatakan secara internal pihaknya tidak mencampuri urusan itu.
Selain 14 perusahaan MI, Kejagung juga sudah mencekal 13 orang untuk bepergian ke luar negeri. "Tentu penyidik mengharapkan pemeriksaan bisa berjalan dengan lancar supaya yang bersangkutan tidak keluar dari wilayah Indonesia."
Pada Jumat ini (17/1/2020) penyidik memeriksa tiga orang saksi masing-masing atas nama Jani Irenawati, sekretaris pribadi tersangka BT, Adnan Tabrani yang merupakan Direktur Independen PT Hanson International Tbk (MYRX), dan ketiga yakni Jumiah, Sekretaris Hanson International.
Pada pemeriksaan yang berlanjut Kamis kemarin (16/1/2020), Kejagung juga sudah memanggil saksi-saksi dari perusahaan manajer investasi (MI) pengelola dana Jiwasraya.
![]() |
Ada enam orang saksi yang dipanggil pada Kamis kemarin namun tidak semua hadir. Sebelumnya, dari data yang dirilis oleh Kejagung, ada tujuh saksi yang dimintai keterangan. Namun, jumlah tersebut diralat oleh Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono.
Hari Setiyono mengatakan empat saksi yang hadir pada pagi hingga sore kemarin yakni Dwimanto Amboro, Direktur PT Treasure Fund Investama, Kepala Bagian Keuangan Divisi Investasi Jiwasraya, Candra Triana, Direktur Utama PT Pinnacle Investment, Guntur Surya Putra, Kepala Divisi Akuntansi dan Keuangan Jiwasraya Dicky Kurniawan.
Adapun yang mangkir dalam memenuhi panggilan Kejagung pada Kamis adalah Direktur PT Millenium Capital Management Fahyudi Djaniatmadja dan Direktur Utama PT Jasa Capital Asset Management Rudolfus Pribadi Agung Sujagad.
Ketika ditanya alasan keduanya mangkir, Hari tidak bisa menjelaskan detail.
"Ya sampai dengan hari ini [Kamis], saya belum mendapat informasi. Tetapi akan kami sampaikan kemudian akan dipanggil lagi kira-kira kapan, besok [Jumat hari ini] akan saya sampaikan," sebutnya.
Hasil dari pemeriksaan pada Kamis tidak ada yang menjadi tersangka. Ketiganya hanya berstatus saksi sehingga tidak ditahan.
Kenapa Kejagung banyak memanggil saksi dari manajer investasi?
Hari menegaskan jika sudah masuk ranah materi tidak bisa disampaikan. "Kalau sudah masuk ke ranah materi nggak saya sampaikan tapi teman-teman bisa menjelaskan sendiri kaitannya ini adalah investasi perusahaan investasi membeli saham, tentu ada kaitannya," jelasnya.
Soal peran manajer investasi, Hari belum bisa menjelaskan. "Belum [soal peran]. Jadi kemarin [Kamis] sudah ditetapkan TSK [tersangka] tetapi pemeriksaan TSK lanjutan belum dijadwalkan. Mudah-mudahan minggu depan terjadwalkan dan mudah-mudahan nanti bisa paling tidak ada keterangan TSK yang bisa sedikit kami sampaikan," katanya.
Sebelumnya Pada Rabu (15/1/2020), Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi, semuanya dari perusahaan manajer investasi (MI), mereka adalah:
1. Irawan Gunari, Direktur Utama PT Pan Arcadia Capital
2. Ratna Puspitasari - Mantan Marketing PT GAP Asset Management
3. Arifadhi Soesilarto - Mantan Direktur Pemasaran PT GAP Asset Management
4. Ferro Budhimeilano - Direktur PT Pool Advista Asset Management
5. Frery Kojongian - Direktur Utama PT MNC Asset Management
6. Alex Setyawan WK - Direktur Utama PT Sinar Mas Asset Management
![]() |
(tas/tas) Next Article Skandal Jiwasraya: 98% Dana Dikelola Manajer Investasi Buruk!
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular