
Kasus Jiwasraya, Kejagung Bakal Panggil Rini Soemarno?
Monica Wareza, CNBC Indonesia
07 January 2020 18:10

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal terus melakukan pemanggilan saksi-saksi yang berkaitan dengan dugaan korupsi yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Salah satu nama yang mencuat dan berpotensi untuk dipanggil oleh Kejagung adalah Rini Soemarno, mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan pemanggilan saksi ini dilakukan sesuai dengan kebutuhan penyidikan.
"[Rini Soemarno] Sesuai dengan kebutuhan penyidik nanti apakah alat bukti yang kita perlukan nanti, jika memang diperlukan untuk proses penyidikan," kata Hari di Kejagung, Selasa (7/2/2020).
Meski demikian, hingga saat ini nama Rini diakuinya masih belum masuk dalam daftar saksi yang akan dipanggil untuk memberikan keterangannya dalam kasus ini.
"Untuk minggu ini belum terjadwal, kalau sudah terjadwal akan kami sampaikan tergantung dari rencana penyidikan antara penyidik, untuk kegiatan hari ini sampai Kamis [9/1/2020] nanti kami sampaikan," lanjutnya.
Perlu diketahui Rini Soemarno merupakan Menteri BUMN periode 2014-2019 di masa mencuatnya kasus ini.
(hps/hps) Next Article Skandal Jiwasraya: 98% Dana Dikelola Manajer Investasi Buruk!
Salah satu nama yang mencuat dan berpotensi untuk dipanggil oleh Kejagung adalah Rini Soemarno, mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan pemanggilan saksi ini dilakukan sesuai dengan kebutuhan penyidikan.
"[Rini Soemarno] Sesuai dengan kebutuhan penyidik nanti apakah alat bukti yang kita perlukan nanti, jika memang diperlukan untuk proses penyidikan," kata Hari di Kejagung, Selasa (7/2/2020).
"Untuk minggu ini belum terjadwal, kalau sudah terjadwal akan kami sampaikan tergantung dari rencana penyidikan antara penyidik, untuk kegiatan hari ini sampai Kamis [9/1/2020] nanti kami sampaikan," lanjutnya.
Perlu diketahui Rini Soemarno merupakan Menteri BUMN periode 2014-2019 di masa mencuatnya kasus ini.
(hps/hps) Next Article Skandal Jiwasraya: 98% Dana Dikelola Manajer Investasi Buruk!
Most Popular