13 MI Telibat Skandal Jiwasraya, Baru 4 Dipanggil Kejagung

Monica Wareza, CNBC Indonesia
07 January 2020 17:33
Dari empat MI tersebut, satu tidak memenuhi panggilan Kejagung.
Foto: Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Hari Setiyono (CNBC Indonesia/Monica wareza)
Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan sudah melakukan pemanggilan terhadap empat manajer investasi (MI) yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Dari empat MI tersebut, satu tidak memenuhi panggilan Kejagung.

Kepala Pusat Henerangan dan Hukum Kejagung Hari Setiyono tidak menyebutkan alasan kenapa salah satu MI tersebut tak hadir.

"Kalau gak salah sudah 4 dari 13, yang sudah diperiksa jumlahnya 4. Hari ini satu, tapi gak dateng," kata Hari.

Hari mengatakan penyidikan dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi di Jiwasraya. Hari ini penyidik Kejagung memanggil 5 saksi tapi yang hadir 4 saksi.

"Dari 4 saksi tentu harapan penyidik kita medapatkan alat bukti dari saksi tersebut yang nantinya dapat memberikan gambaran atau keterangan tentang penanganan perkara ini. Jadi perkembangan lebih lanjut dikaitkan dengan alat bukit lainnya," kata Hari.

Pada Senin (6/1/2020), Kejagung memanggil PT Corfina Capital. Hari ini MI yang dipanggil adalah PT Pool Advista Asset Management, tetapi tak hadir memenuhi panggilan Kejagung. 

[Gambas:Video CNBC]




(hps/miq) Next Article Satu Lagi MI Asing Masuk ke Industri Reksa Dana RI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular