
13 MI Telibat Skandal Jiwasraya, Baru 4 Dipanggil Kejagung
Monica Wareza, CNBC Indonesia
07 January 2020 17:33

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan sudah melakukan pemanggilan terhadap empat manajer investasi (MI) yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Dari empat MI tersebut, satu tidak memenuhi panggilan Kejagung.
Kepala Pusat Henerangan dan Hukum Kejagung Hari Setiyono tidak menyebutkan alasan kenapa salah satu MI tersebut tak hadir.
"Kalau gak salah sudah 4 dari 13, yang sudah diperiksa jumlahnya 4. Hari ini satu, tapi gak dateng," kata Hari.
Hari mengatakan penyidikan dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi di Jiwasraya. Hari ini penyidik Kejagung memanggil 5 saksi tapi yang hadir 4 saksi.
"Dari 4 saksi tentu harapan penyidik kita medapatkan alat bukti dari saksi tersebut yang nantinya dapat memberikan gambaran atau keterangan tentang penanganan perkara ini. Jadi perkembangan lebih lanjut dikaitkan dengan alat bukit lainnya," kata Hari.
(hps/miq) Next Article Satu Lagi MI Asing Masuk ke Industri Reksa Dana RI
Kepala Pusat Henerangan dan Hukum Kejagung Hari Setiyono tidak menyebutkan alasan kenapa salah satu MI tersebut tak hadir.
"Kalau gak salah sudah 4 dari 13, yang sudah diperiksa jumlahnya 4. Hari ini satu, tapi gak dateng," kata Hari.
Hari mengatakan penyidikan dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi di Jiwasraya. Hari ini penyidik Kejagung memanggil 5 saksi tapi yang hadir 4 saksi.
Pada Senin (6/1/2020), Kejagung memanggil PT Corfina Capital. Hari ini MI yang dipanggil adalah PT Pool Advista Asset Management, tetapi tak hadir memenuhi panggilan Kejagung.
(hps/miq) Next Article Satu Lagi MI Asing Masuk ke Industri Reksa Dana RI
Most Popular