Merrill Lynch Mau Cabut, BEI Beri Tenggat Setahun Jual Kursi

Monica Wareza, CNBC Indonesia
05 December 2019 15:38
Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan waktu selama satu tahun ke depan kepada PT Merrill Lynch Sekuritas.
Foto: Merrill Lynch (Reuters/REUTERS/Mark Blinch)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan waktu selama satu tahun ke depan kepada PT Merrill Lynch Sekuritas Indonesia untuk menjual kursi anggota bursa (AB) pemegang saham bursa efek. Waktu satu tahun ini dimulai sejak izin tersebut dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 14 November silam.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Laksono Widodo mengatakan pelepasan kepemilikan kursi bursa ini akan dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

"Diberikan waktu 1 tahun untuk jual seat-nya ke pihak ke-3. Kalau enggak bisa, dilelang selama 6 bulan [sebulan sekali lelang] dan kalau enggak ada yang mau diambil kembali oleh Bursa," kata Laksono kepada CNBC Indonesia, Kamis (5/12/2019).


Penjualan kursi bursa ini dilakukan menyusul surat yang sudah dilayangkan oleh OJK mengenai pencabutan izin perusahaan ini sebagai salah satu Perantara Perdagangan Efek (PPE) atau brokerage, sehingga saat ini perusahaan tersebut hanya memiliki izin sebagai penjamin emisi efek atau underwriter.

Berdasarkan surat yang ditandatangani oleh Kepada Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen, pencabutan izin ini dilakukan setelah perusahaan telah melengkapi dokumen pengembalian izin kegiatan usahanya kepada OJK.

"Dengan dicabutnya izin usaha sebagai perantara pedagang efek, maka PT Merrill Lynch Sekuritas Indonesia hanya dapat menjalankan kegiatan usaha sebagai penjamin emisi efek dan tidak dapat melakukan kegiatan usaha sebagai perantara pedagang efek," tulis surat tersebut, dikutip CNBC Indonesia, Kamis (5/12/2019).


Dengan demikian, perusahaan ini sudah tidak diperbolehkan lagi menggunakan nama dan logo perusahaan untuk tujuan dan kegiatan apapun terkait dengan kegiatan perantara pedagang efek.

Sementara itu, dua sekuritas AB lainnya yang dikabarkan juga akan angkat kaki dan mengurangi bisnisnya di Indonesia saat ini masih belum memproses lebih lanjut terkait rencananya tersebut.

AB yang dimaksud adalah PT Deutsche Sekuritas Indonesia yang merupakan langkah restrukturisasi besar-besaran yang dilakukan oleh Deutsche Bank AG. Bank asal Jerman ini memutuskan untuk menghentikan bisnis trading saham dan memangkas 18.000 karyawannya sampai dengan 2022 nanti.


"Belum ada [pemberitahuan dari Deutsche]," tambah dia.

Sedangkan untuk PT Nomura Sekuritas Indonesia (FG) disebutkan hanya mengurangi operasionalnya di Indonesia namun tetap akan mempertahankan kursi AB pemegang saham bursa yang dimilikinya. "Nomura tetap punya seat cuman minimal operation," katanya.

AB merupakan perusahaan efek yang telah memiliki izin usaha sebagai PPE dari OJK dan telah memperoleh persetujuan keanggotaan bursa (menjadi pemegang saham BEI).

Sesuai aturan PP 45 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal, disebutkan perusahaan efek hanya boleh memiliki 1 saham bursa, guna menghindari atau mencegah terjadinya pengendalian bursa efek oleh satu perusahaan efek. Bursa Efek dilarang membagikan dividen kepada pemegang saham.

Mengacu data BEI, Merrill Lynch masuk ke Indonesia dengan menggandeng PT Persada Kian Pastilestari sebagai pemegang saham Merrill Lynch Indonesia.

Dalam data profil anggota bursa di website BEI sebelumnya terpampang nama Hashim Djojohadikusumo yang menjabat sebagai Komisaris Utama MLSI. Saham perusahaan sekuritas berkode broker ML ini dimiliki mayoritas oleh Merrill Lynch International Inc sebesar 80%, sementara Persada Kian Pastilestari sebesar 20%.

Persada Kian, menurut pemberitaan AP News pada 9 Januari 1996 ketika perusahaan mendapat lisensi atau izin dari otoritas pasar modal, dikendalikan oleh Hashim, saudara dari Menteri Pertahanan RI saat ini Prabowo Subianto.

Sekuritas asing hengkang, siapa menyusul?

[Gambas:Video CNBC]


(tas/tas) Next Article Terkuak! Ada Hashim Djojohadikusumo di Balik Merrill Lynch

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular