Mau Dicaplok Hary Tanoe, Saham Link Net Malah Ambles

Houtmand P Saragih, CNBC Indonesia
03 December 2019 10:21
Padahal saham LINK akan diakusisi oleh PT MNC Vision Networks Tbk (IPTV), penyedia layanan internet televisi milik Hary Tanoesoedibjo.
Foto: REUTERS/Edgar Su
Jakarta, CNBC Indonesia - Harga saham PT Link Net Tbk (LINK) pada perdagangan Selasa ini (3/12/2019) mengalami koreksi. Padahal mayoritas saham LINK akan diakusisi oleh PT MNC Vision Networks Tbk (IPTV), penyedia layanan internet televisi milik taipan Hary Tanoesoedibjo.

Berdasarkan data perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI), harga saham LINK tercatat turun 2,14% ke level Rp 4.110/saham. Volume perdagangan mencapai 399,2 ribu saham senilai Rp 1,68 miliar.

Kemarin, IPTV resmi mengumumkan akan mengakuisisi mayoritas saham Link Net dari PT First Media Tbk (KBLV) dan Asia Link Dewa.


Rencana tersebut disampaikan secara eksklusif oleh Direktur Utama IPTV Ade Tjendra kepada CNBC Indonesia, Senin (2/12/2019). "Iya betul, hari ini (kemarin) akan ada public release-nya," kata Ade kepada CNBC Indonesia, Senin (2/12/2019).

IPTV kemudian merinci rencana tersebut dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) di hari yang sama.

"Perseroan sudah menekan term sheet untuk menjajaki akuisisi mayoritas saham Link dari First Media dan Asia Link," jelas Ade dalam keterbukaan tersebut.

Namun pihaknya belum menyebutkan detail rencana transaksi tersebut kapan akan diselesaikan, bersama dengan besaran saham dan nilainya.

Ade menjelaskan akuisisi ini akan menciptakan berbagai sinergi dalam konten, infrastruktur jaringan, kapasitas bandwidth, dan lainnya yang akan menghasilkan pertumbuhan pendapatan.

"Belum ada dampak kejadian atas informasi atau fakta material tersebut," katanya.

Dia mengatakan keberhasilan aksi korporasi ini akan tergantung pada proses uji tuntas atau due diligence, pemenuhan kondisi tertentu lainnya, pembiayaan dan penandatanganan perjanjian definitif.

Sementara itu, First Media sebagai pemegang saham Link Net menyampaikan proses akuisisi yang dilakukan IPTV terhadap anak usaha perseroan masih merupakan tahap awal. Kedua perusahaan sudah menandatangani term sheet yang belum merupakan suatu perjanjian definitif dan tidak mengikat.

"Pelaksanaan akuisisi akan bergantung antara lain pada hasil due diligence yang disepakati para pihak, pemenuhan kondisi prasyarat, kesepakatan pembiayaan oleh IPTV dengan pihak lainnya," kata Corporate Secretary First Media Harianda Noerlan, pada hari yang sama dalam keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan ke BEI.

Kondisi dan prasyarat tersebut antara lain, ketentuan pasar modal dan peraturan perundang- undangan yang berlaku, serta ketentuan-ketentuan lain yang akan disepakati lebih lanjut oleh para pihak.

Dalam keterbukaan informasi tersebut, kedua belah pihak harus mencapai kesepakatan dalam kurun waktu 6 bulan. "Perseroan tetap dapat melakukan pengembangan bisnis dan sinergi sampai tercapainya kesepakatan lebih lanjut," tambah Harianda.
(hps/tas) Next Article Caplok Link Net Milik Lippo, Hary Tanoe Bakal Bayar Rp 7,6 T?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular