Bikin NPL Perbankan Naik, Berapa Sih Total Utang Duniatex?

Monica Wareza, CNBC Indonesia
29 November 2019 15:10
Nilai tersebut saat ini masih dalam penghitungan mengingat perusahaan ini tengah dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Foto: Dok Duniatex
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan seluruh utang grup Duniatex termasuk utang pemiliknya mencapai Rp 22 triliun. Namun, nilai tersebut saat ini masih dalam penghitungan mengingat perusahaan ini tengah dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo mengatakan saat ini OJK masih menunggu daftar utang perusahaan tekstil ini, baik kepada bank maupun non-bank.

"Duniatex itu sedang proses PKPU, pendaftaran sudah tinggal tunggu. Utang lembaga, ada utang pribadi pemilik jadi ada liat utang, asetnya dan akan diputuskan di PKPU. Berapa utangnya [mencapai] Rp 22 triliun, catatan ada on dan off, bank dan non-bank, itu belum final," kata Slamet di Kantor OJK, Jakarta, Jumat (29/11/2019).

Dia menyebutkan, dalam proses PKPU ini perusahaan akan melakukan upaya-upaya untuk restrukturisasi utang-utang kepada kreditor.

"Itu langkah lebih baik dalam artian bagaimanapun bisnis Duniatex ini ada kepentingan masyarakat. Pegawainya 50 ribu gimana bisa diselesaikan dengan baik. Kita dukung PKPU," imbuhnya.

Perlu diketahui, ketidakmampuan perusahaan ini untuk membayarkan utangnya ini berdampak pada sektor pengolahan yang berhubungan dengannya, dari hulu hingga hilir.

Berdasarkan catatan OJK, NPL di sektor pengolahan ini naik menjadi 4,12% di akhir Oktober 2019 dari sebelumnya 2,52% di akhir Desember 2018. Eksposur pembiayaan di sektor ini mencapai Rp 900 triliun, jumlahnya juga meningkat dari posisi Oktober tahun lalu yang sebesar Rp 874 triliun.
(hps/hps) Next Article Harap Tenang! NPL Bank RI Masih Aman Kok

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular