
Wow! NPL Perbankan Naik, Duniatex Penyebabnya
Monica Wareza, CNBC Indonesia
29 November 2019 13:39

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan tingkat kredit bermasalah (non performing loan/NPL) sepanjang tahun ini hingga akhir Oktober 2019 naik tipis menjadi 2,73%. Dari posisi akhir bulan sebelumnya yang sebesar 2,66%.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo mengatakan meningkatnya kredit bermasalah ini disebabkan karena tingginya tingkat NPL di sektor pengolahan. Hal ini merupakan dampak dari tak lancarnya kredit dari grup Duniatex yang berdampak pada sektor ini dari hulu hingga ke hilir.
"Ada yang NPL naik yang naik industri pengolahan kreditnya Rp 900 triliun, dibanding posisi Oktober 2018 sebesar Rp 874 triliun itu [NPL-nya] naik dari Desember 2018 2,52% jadi 4,12%. Industri pengolahan ini dampak dari Duniatex ada pengolahan juga, bukan tekstil saja tapi hilir tapi hulu," kata Slamet di Kantor OJK, Jakarta, Jumat (29/11/2019).
Selain dari sektor pengolahan, sektor lainnya yang juga berkontribusi memberikan kredit macet untuk industri perbankan adalah dari sektor perdagangan. NPL dari sektor ini naik menjadi 3,92% di akhir bulan lalu dari posisi akhir Oktober sebesar 3,57%.
"Kalau yang lain ada sektor perikanan tapi nilai ga dominan jadi tidak berpengaruh signifikan," katanya.
Di sektor pembiayaan, rasio pembiayaan bermasalah (non performing financing/NPF) tercatat turun dari bulan sebelumnya menjadi 2,5%.
Risiko nilai tukar perbankan berada pada level yang rendah, dengan rasio Posisi Devisa Neto (PDN) sebesar 1,52%, jauh di bawah ambang batas ketentuan.
Likuiditas dan permodalan perbankan liquidity coverage ratio (LDR) dan rasio alat likuid/non-core deposit masing-masing sebesar 199,14% dan 87,83%, jauh di atas threshold.
Dari segi permodalan, Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan sebesar 23,54%. Sejalan dengan itu, Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 705% dan 329%, jauh di atas ambang batas ketentuan.
(hps/hps) Next Article Ada Risiko NPL Bank RI Naik, Ini yang Dilakukan OJK
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo mengatakan meningkatnya kredit bermasalah ini disebabkan karena tingginya tingkat NPL di sektor pengolahan. Hal ini merupakan dampak dari tak lancarnya kredit dari grup Duniatex yang berdampak pada sektor ini dari hulu hingga ke hilir.
"Ada yang NPL naik yang naik industri pengolahan kreditnya Rp 900 triliun, dibanding posisi Oktober 2018 sebesar Rp 874 triliun itu [NPL-nya] naik dari Desember 2018 2,52% jadi 4,12%. Industri pengolahan ini dampak dari Duniatex ada pengolahan juga, bukan tekstil saja tapi hilir tapi hulu," kata Slamet di Kantor OJK, Jakarta, Jumat (29/11/2019).
Selain dari sektor pengolahan, sektor lainnya yang juga berkontribusi memberikan kredit macet untuk industri perbankan adalah dari sektor perdagangan. NPL dari sektor ini naik menjadi 3,92% di akhir bulan lalu dari posisi akhir Oktober sebesar 3,57%.
Di sektor pembiayaan, rasio pembiayaan bermasalah (non performing financing/NPF) tercatat turun dari bulan sebelumnya menjadi 2,5%.
Risiko nilai tukar perbankan berada pada level yang rendah, dengan rasio Posisi Devisa Neto (PDN) sebesar 1,52%, jauh di bawah ambang batas ketentuan.
Likuiditas dan permodalan perbankan liquidity coverage ratio (LDR) dan rasio alat likuid/non-core deposit masing-masing sebesar 199,14% dan 87,83%, jauh di atas threshold.
Dari segi permodalan, Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan sebesar 23,54%. Sejalan dengan itu, Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 705% dan 329%, jauh di atas ambang batas ketentuan.
(hps/hps) Next Article Ada Risiko NPL Bank RI Naik, Ini yang Dilakukan OJK
Most Popular