
PKPU Duniatex, LPEI Berharap Ada Kesepakatan Damai
Yuni Astutik, CNBC Indonesia
04 October 2019 11:41

Jakarta, CNBCIndonesia - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Exim Bank mengaku sudah melakukan diskusi bersama Himpunan Bank Negara (Himbara) terkait dengan mitigasi risiko atas restrukturisasi utang Duniatex.
Direktur Eksekutif LPEI, Sinthya Roesly mengatakan, saat ini proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) masih berlangsung dan semuanya berkonsentrasi untuk memperoleh hasil kesepakatan damai yang menguntungkan.
"Kita semua perbankan terutama kita dengan Bank Himbara sedang diskusi karena ada aspek yang sifatnya keberlangsungan ekonomi supply chain yang bergantung pada industri ini. Memang kita ingin melakukan secara ajeg bagaimana opsi terbaik," katanya di Kantor LPEI, Kawasan SCBD, Jakarta, Jumat (4/10/2019).
Dia memang tak menjelaskan secara rinci proses yang sedang berlangsung saat ini seperti apa. Yang jelas, pihak yang terlibat dalam hal ini menginginkan agar industri ini tak jatuh makin dalam.
Direktur Eksekutif LPEI, Sinthya Roesly mengatakan, saat ini proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) masih berlangsung dan semuanya berkonsentrasi untuk memperoleh hasil kesepakatan damai yang menguntungkan.
"Kita semua perbankan terutama kita dengan Bank Himbara sedang diskusi karena ada aspek yang sifatnya keberlangsungan ekonomi supply chain yang bergantung pada industri ini. Memang kita ingin melakukan secara ajeg bagaimana opsi terbaik," katanya di Kantor LPEI, Kawasan SCBD, Jakarta, Jumat (4/10/2019).
Dia memang tak menjelaskan secara rinci proses yang sedang berlangsung saat ini seperti apa. Yang jelas, pihak yang terlibat dalam hal ini menginginkan agar industri ini tak jatuh makin dalam.
"Bagaimana mengelola spesifik nasabah ini dengan sebaik-baiknya," imbuhnya.
Informasi saja, Duniatex Grup akhirnya resmi menyandang status PKPU sementara dari Pengadilan Niaga Semarang, Hal ini menyusul permohonan yang diajukan salah satu kreditur PT Shine Golden Bridge diterima oleh majelis hakim pada Senin (30/9/2019).
Saat dikonfirmasi mengenai hal itu, apakah LPEI bakal menghentikan sementara pembiayaan industri tekstil, dirinya menjawab diplomatis. Menurutnya, LPEI akan tetap meningkatkan ekspor nasional. Ini sesuai mandat di mana LPEI memang diharuskan mendorong ekspor Indonesia.
"LPEI meningkatkan ekspor nasional, yang penting melihat bagaimana mitigasi risiko. Akan dilihat policy dan prioritas pemerintah. Apalagi LPEI secara mandat, pada saat perbankan tidak bisa menyediakan, LPEI bisa. Kita bukan commercial bank, kita harus bisa memastikan dukungan pembiayaan," tegasnya.
Informasi saja, Duniatex Grup akhirnya resmi menyandang status PKPU sementara dari Pengadilan Niaga Semarang, Hal ini menyusul permohonan yang diajukan salah satu kreditur PT Shine Golden Bridge diterima oleh majelis hakim pada Senin (30/9/2019).
Saat dikonfirmasi mengenai hal itu, apakah LPEI bakal menghentikan sementara pembiayaan industri tekstil, dirinya menjawab diplomatis. Menurutnya, LPEI akan tetap meningkatkan ekspor nasional. Ini sesuai mandat di mana LPEI memang diharuskan mendorong ekspor Indonesia.
"LPEI meningkatkan ekspor nasional, yang penting melihat bagaimana mitigasi risiko. Akan dilihat policy dan prioritas pemerintah. Apalagi LPEI secara mandat, pada saat perbankan tidak bisa menyediakan, LPEI bisa. Kita bukan commercial bank, kita harus bisa memastikan dukungan pembiayaan," tegasnya.
(dob/dob) Next Article Duniatex Raksasa Tekstil yang Lagi Menggigil
Most Popular