Kumpulkan Dana, Hanson Beli Tanah & Untung 10 kali Lipat

Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
08 November 2019 19:10
PT Hanson International Tbk (MYRX) menegaskan semua dana pinjaman yang dihimpun sejak 2016 digunakan untuk mengakusisi lahan seluas 1.500 hektar.
Foto: Konferensi Pers PT. Hanson International Tbk (Rahajeng Kusumo)
Jakarta, CNBC Indonesia- PT Hanson International Tbk (MYRX) menegaskan semua dana pinjaman yang dihimpun sejak 2016 digunakan untuk mengakusisi lahan seluas 1.500 hektar. Saat ini perusahaan tengah mengembangkan hunian terpadu di wilayah Parung Panjang, Maja, dan Rangkasbitung.

"Bahkan return of investment minimal 10 kali, jadi memang sudah digunakan untuk akusisi lahan 1,500 hektar," kata Direktur Hanson Rony Agung Susena kepada wartawan, Jumat (8/11/2019).

Perusahaan juga mengandalkan pemasukan dari penjualan rumah di beberapa proyek yang tengah berlangsung, yakni Forest Hill, Citra Maja Raya, dan Millenum City. Perusahaan pun memiliki cadangan uang muka tanah, yang bisa digunakan kembali untuk tanah yang belum terealisasi.

"Pembebasan lahan untuk puluhan hektar kan tidak mudah," katanya.



Hanson juga memastikan semua pinjaman telah tercatat, dan dipastikan tidak ada yang gagal bayar. Perusahaan pun dalam posisi yang solid, dan aman, terutama untuk investasi jangka panjang.

Perusahaan akan membayar pelunasan pinjaman hingga Oktober 2020. Satgas Waspada Investasi pun sudah menyetujui opsi yang diajukan perseroan. Perusahaan harus melunasi pinjaman senilai Rp 2,5 triliun.

Rony mengatakan sebelumnya Satgas Waspada Investasi mengharuskan perusahaan melunasi pinjaman tersebut pada Desember 2019. Namun permintaan Satgas menurut Rony terlalu berat bagi perusahaan, apalagi masih ada yang jatuh tempo pada Oktober 2020.

"Kan tidak sesuai perjanjian, ada yang jatuh tempo pada Oktober 2020, masa kami harus melunasi serta bunga-bunganya," kata Rony.

Sebelumnya, Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tampaknya tak akan mengenakan sanksi kepada PT Hanson International Tbk. (MYRX) setelah temuan dugaan penghimpunan dana masyarakat yang dilakukan perusahaan.



Kepala Satgas Waspada Investasi OJK sekaligus Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan OJK Tongam L. Tobing mengatakan hingga saat ini perusahaan sudah melakukan perintah yang diberikan oleh satgas, seperti menghentikan kegiatannya dan bersedia untuk mengembalikan dana tersebut.

"Hanson sudah mengumumkan menghentikan kegiatan penghimpunan dana dan menyatakan kesediaan mengembalikan sesuai jatuh tempo," kata Tongam kepada CNBC Indonesia, Jumat (8/11/2019).

[Gambas:Video CNBC]


(dob/dob) Next Article 2 Proyek Sukses, Citra Maja Raya Tahap 3 Siap Dibangun

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular