
Kurang Modal, Masindo Dilarang Transaksi oleh BEI
Monica Wareza, CNBC Indonesia
07 November 2019 16:19

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan aktivitas perdagangan saham oleh PT Masindo Artha Sekuritas per perdagangan sesi I hari ini.
Melalui surat yang ditandatangani oleh Direktur BEI IGD N Yetna dan Fithri Hadi, suspensi ini dikenakan lantaran perusahaan ini tak memenuhi nilai modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) di 6 November 2019 seperti yang ditetapkan oleh bursa.
"Maka dengan ini diumumkan bahwa terhitung sejak sesi I perdagangan tanggal 7 November 2019 PT Masindo Artha Sekuritas tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di bursa sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut," tulis surat tersebut.
Berdasarkan data di BEI, di akhir perdagangan kemarin nilai MKBD perusahaan ini adalah sebanyak Rp 5,49 miliar. Nilai tersebut jelas-jelas jauh di bawah nilai MKBD minimal yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni Rp 25 miliar atau 6,25% dari 'ranking liabilities' perusahaan.
(hps/hps) Next Article Modal Kurang karena IHSG Drop Dalam, 5 Broker Disuspen BEI
Melalui surat yang ditandatangani oleh Direktur BEI IGD N Yetna dan Fithri Hadi, suspensi ini dikenakan lantaran perusahaan ini tak memenuhi nilai modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) di 6 November 2019 seperti yang ditetapkan oleh bursa.
"Maka dengan ini diumumkan bahwa terhitung sejak sesi I perdagangan tanggal 7 November 2019 PT Masindo Artha Sekuritas tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di bursa sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut," tulis surat tersebut.
Berdasarkan data di BEI, di akhir perdagangan kemarin nilai MKBD perusahaan ini adalah sebanyak Rp 5,49 miliar. Nilai tersebut jelas-jelas jauh di bawah nilai MKBD minimal yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni Rp 25 miliar atau 6,25% dari 'ranking liabilities' perusahaan.
(hps/hps) Next Article Modal Kurang karena IHSG Drop Dalam, 5 Broker Disuspen BEI
Most Popular