
Modal Kurang karena IHSG Drop Dalam, 5 Broker Disuspen BEI
Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
22 April 2020 14:13

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara aktivitas transaksi perusahaan sekuritas PT OSO Sekuritas Indonesia mulai Senin, 20 April 2020. BEI membuat keputusan ini karena OSO Sekuritas tidak memenuhi ketentuan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD).
Dengan bertambahnya OSO Sekuritas, otoritas bursa telah menghentikan sementara 5 perusahaan sekuritas sepanjang tahun ini.
Dalam pengumuman yang disampaikan Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa, Laksono Widodo dan Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Kristian Sihar Manulang, pada 17 April, OSO Sekuritas tidak memenuhi ketentuan MKBD yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar Rp 25 miliar.
Nilai MKBD terakhir OSO Sekuritas mengacu data BEI hanya mencapai Rp 24,16 miliar. Berdasarkan peraturan Otortitas Jasa Keuangan, nilai minimum MKBD perusahaan efek sebesar Rp 25 miliar.
"Dengan ini diumumkan, terhitung sejak sesi I perdagangan tanggal 20 April 2020, PT OSO Sekuritas tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di bursa sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut," tulis BEI, Rabu (22/4/2020).
Adapun, keempat perusahaan broker lainnya yang juga dibekukan sementara antara lain PT Magenta Kapital Sekuritas per 19 Maret 2020. Magenta diketahui sebelumnya adalah penjamin emisi untuk IPO PT Nara Hotel Internasional Tbk (NARA).
Selanjutnya, PT Corpus Sekuritas Indonesia yang disuspen per 18 Maret 2020 karena juga tidak memenuhi ketentuan modal kerja Rp 25 miliar. Dua perusahaan lainnya adalah PT Pratama Capital Sekuritas dan PT Masindo Artha Sekuritas.
Penurunan nilai MKBD tersebut diperkirakan terkait dengan aktivitas perdagangan saham yang dilakukan perusahaan efek yang berpotensi tertekan karena koreksi pasar saham domestik. Pada awal tahun Indeks Harga Saham Gabungan sempat tertekan karena digoyang kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Lalu mulai awal Maret 2020, IHSG semakin tertekan karena wabah corona (covid-19) yang ditetapkan sebagai pandemi. Secara year to date hingga perdagangan kemarin, IHSG sudah terkoreksi 28,54%, yang membuat harga saham yang tercatat di BEI mengalami penurunan signfikan.
(hps/hps) Next Article Soal Konsolidasi Broker, OJK: Jumlahnya Terlalu Banyak!
Dengan bertambahnya OSO Sekuritas, otoritas bursa telah menghentikan sementara 5 perusahaan sekuritas sepanjang tahun ini.
Dalam pengumuman yang disampaikan Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa, Laksono Widodo dan Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Kristian Sihar Manulang, pada 17 April, OSO Sekuritas tidak memenuhi ketentuan MKBD yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar Rp 25 miliar.
"Dengan ini diumumkan, terhitung sejak sesi I perdagangan tanggal 20 April 2020, PT OSO Sekuritas tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di bursa sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut," tulis BEI, Rabu (22/4/2020).
Adapun, keempat perusahaan broker lainnya yang juga dibekukan sementara antara lain PT Magenta Kapital Sekuritas per 19 Maret 2020. Magenta diketahui sebelumnya adalah penjamin emisi untuk IPO PT Nara Hotel Internasional Tbk (NARA).
Selanjutnya, PT Corpus Sekuritas Indonesia yang disuspen per 18 Maret 2020 karena juga tidak memenuhi ketentuan modal kerja Rp 25 miliar. Dua perusahaan lainnya adalah PT Pratama Capital Sekuritas dan PT Masindo Artha Sekuritas.
Penurunan nilai MKBD tersebut diperkirakan terkait dengan aktivitas perdagangan saham yang dilakukan perusahaan efek yang berpotensi tertekan karena koreksi pasar saham domestik. Pada awal tahun Indeks Harga Saham Gabungan sempat tertekan karena digoyang kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Lalu mulai awal Maret 2020, IHSG semakin tertekan karena wabah corona (covid-19) yang ditetapkan sebagai pandemi. Secara year to date hingga perdagangan kemarin, IHSG sudah terkoreksi 28,54%, yang membuat harga saham yang tercatat di BEI mengalami penurunan signfikan.
(hps/hps) Next Article Soal Konsolidasi Broker, OJK: Jumlahnya Terlalu Banyak!
Most Popular