
Sedikit demi Sedikit, Utang BUMI Rp 8,4 T Lunas 2021
Donald Banjarnahor, CNBC Indonesia
16 October 2019 19:29

Jakarta, CNBC Indonesia- PT Bumi Resources Tbk (BUMI) memproyeksikan dapat melunasi utang tranche A dengan total US$ 600 juta atau Rp 8,4 triliun (kurs Rp 14.000) pada 2021 mendatang, setelah sukses mencicil 7 kali.
"Harapan kami adalah bahwa pada tahun 2021 atau mungkin lebih awal, kita harus dapat menyelesaikan penuh pokok tranche A US$ 600 juta," kata Direktur Independen dan Sekretaris Perusahaan BUMI Dileep Srivastava kepada CNBC Indonesia, Rabu (16/10/2019).
BUMI yang merupakan perusahaan batu bara terbesar di Indonesia memiliki utang yang terbagi dalam tiga tranche, yakni tranche dengan nilai pokok US$ 600 juta, tranche B senilai US$ 600 juta, dan tranche C senilai US$ 406 juta.
Untuk tranche A, BUMI telah membayar secara tunai sebanyak tujuh kali dengan nilai total US$ 302,2 juta, terdiri atas pokok Tranche A sebesar US$ 191,2 juta dan bunga sebesar US$ 111,0 juta.
Selanjutnya Dileep meyakini pada akhir 2022, BUMI dalam posisi untuk menyelesaikan semua biaya utang tranche A tersebut. "Nah itu rencana kami, kami bisa mempercepat proses pembayaran utang," ujarnya.
Meski demikian, Dileep memantau perkembangan ekonomi global saat ini cukup menantang bagi BUMI terutama akibat melemahnya permintaan batu bara dan harga yang terus turun.
"Ini masih sangat menguntungkan, mampu memenuhi kewajiban kita. Kami merasa kami bisa melakukan yang lebih baik di kondisi pasar normal," ujar Dileep.
Sebelumnya BUMI telah memproses pembayaran ketujuh, pinjaman perseroan sebesar US$ 31,8 juta. Total yang dibayarkan tersebut termasuk pokok dan bunga yang akan dibayarkan pada Selasa (15/10/2019). Lebih rinci, pokok pinjaman yang dibayarkan BUMI senilai US$ 23,2 juta dan bunga sebesar US$ 8,6 juta untuk Tranche A.
"Dengan dilakukannya pembayaran triwulanan ketujuh hari ini, perseroan telah membayar keseluruhan sebesar US$302,2 juta secara tunai (cash), terdiri atas pokok Tranche A sebesar US$191,2 juta dan bunga sebesar US$111,0 juta, termasuk bunga akrual dan bunga yang belum dibayar (back interest)," kata Dileep
Dileep lebih lanjut menyampaikan, pembayaran berikutnya atas Tranche A akan jatuh tempo pada 8 Januari 2020. Selain itu, Kupon PIK dari tanggal 11 April 2018 hingga 15 Oktober 2019 atas Tranche B dan C juga sudah mulai dikapitalisasi.
(dob/dob) Next Article Gelar RUPS, BUMI Ganti Direktur Dari China
"Harapan kami adalah bahwa pada tahun 2021 atau mungkin lebih awal, kita harus dapat menyelesaikan penuh pokok tranche A US$ 600 juta," kata Direktur Independen dan Sekretaris Perusahaan BUMI Dileep Srivastava kepada CNBC Indonesia, Rabu (16/10/2019).
BUMI yang merupakan perusahaan batu bara terbesar di Indonesia memiliki utang yang terbagi dalam tiga tranche, yakni tranche dengan nilai pokok US$ 600 juta, tranche B senilai US$ 600 juta, dan tranche C senilai US$ 406 juta.
Untuk tranche A, BUMI telah membayar secara tunai sebanyak tujuh kali dengan nilai total US$ 302,2 juta, terdiri atas pokok Tranche A sebesar US$ 191,2 juta dan bunga sebesar US$ 111,0 juta.
Selanjutnya Dileep meyakini pada akhir 2022, BUMI dalam posisi untuk menyelesaikan semua biaya utang tranche A tersebut. "Nah itu rencana kami, kami bisa mempercepat proses pembayaran utang," ujarnya.
Meski demikian, Dileep memantau perkembangan ekonomi global saat ini cukup menantang bagi BUMI terutama akibat melemahnya permintaan batu bara dan harga yang terus turun.
"Ini masih sangat menguntungkan, mampu memenuhi kewajiban kita. Kami merasa kami bisa melakukan yang lebih baik di kondisi pasar normal," ujar Dileep.
Sebelumnya BUMI telah memproses pembayaran ketujuh, pinjaman perseroan sebesar US$ 31,8 juta. Total yang dibayarkan tersebut termasuk pokok dan bunga yang akan dibayarkan pada Selasa (15/10/2019). Lebih rinci, pokok pinjaman yang dibayarkan BUMI senilai US$ 23,2 juta dan bunga sebesar US$ 8,6 juta untuk Tranche A.
"Dengan dilakukannya pembayaran triwulanan ketujuh hari ini, perseroan telah membayar keseluruhan sebesar US$302,2 juta secara tunai (cash), terdiri atas pokok Tranche A sebesar US$191,2 juta dan bunga sebesar US$111,0 juta, termasuk bunga akrual dan bunga yang belum dibayar (back interest)," kata Dileep
Dileep lebih lanjut menyampaikan, pembayaran berikutnya atas Tranche A akan jatuh tempo pada 8 Januari 2020. Selain itu, Kupon PIK dari tanggal 11 April 2018 hingga 15 Oktober 2019 atas Tranche B dan C juga sudah mulai dikapitalisasi.
(dob/dob) Next Article Gelar RUPS, BUMI Ganti Direktur Dari China
Most Popular