Batu Bara Penuh Sentimen Positif, Saham BUMI Naik 2,53%

Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
08 October 2019 17:47
Saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) menguat 2,53% pada penutupan pasar, Selasa (08/10/2019).
Foto: Wahyu Daniel
Jakarta, CNBC Indonesia- Saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) menguat 2,53% pada penutupan pasar, Selasa (08/10/2019). Emiten batu bara terbesar ini menutup perdagangan dengan harga saham Rp 81 per saham, naik tipis dibandingkan penutupan hari sebelumnya yakni Rp 79/saham.

Mengutip data RTI, beli bersih asing pada saham batu bara ini tercatat Rp 402,36 juta dan turnover senilai Rp 11,7 miliar. Adapun rincian transaksi, asing mulai masuk ke anak usaha Bakrie ini senilai Rp 1,1 miliar (4,70%), sementara untuk jual asing tercatat Rp 696,7 juta (2,98%).

Sementara beli domestik tercatat Rp 11 miliar (47,02%) dan jual domestik senilai Rp 10,6 miliar (45,30%). RTI juga mencatat saham BUMI diperdagangkan 1.883 kali dengan volume 144 juta lembar saham.


Penguatan saham BUMI menyusul kenaikan harga batu bara yang menguat signifikan pada perdagangan kemarin. Kemarin, harga batu bara di pasar ICE Newcasle (Australia) melesat 3,11% menjadi US$ 69,55/ton. Ini adalah harga tertinggi sejak 1 Oktober.

Kembali menguatnya harga batu bara acuan diakibatkan oleh sentimen yang masih positif dari China dan India. Banyak pelaku pasar di China berharap bahwa permintaan batu bara masih akan stabil pada November dan Desember mengingat tahun depan kebijakan kuota impor batu bara mulai diberlakukan.

Sebelummnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM akhirnya membuka soal hasil revisi Rencana Kegiatan dan Anggaran Biaya (RKAB) 2019. Untuk produksi batu bara kembali digenjot, sampai sentuh angka 530 juta ton di akhir tahun.

Padahal, sebelumnya pemerintah sudah mengesahkan RKAB 2019 produksi batu bara yang ditargetkan sebesar 490 juta ton. Kini ditambah lagi jadi 530 juta ton. Alasannya, angka ini toh masih di bawah realisasi produksi 2018 yang sebesar 557 juta ton.


Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan angka pastinya tidak ada, "Iya sekitar 530 juta ton," ungkapnya di Kementerian ESDM Selasa, (8/10/2019).

Bambang tidak merinci berapa perusahaan yang disetujui, namun sebelumnya ada 34 perusahaan yang mengajukan penambahan kuota produksi. Pengajuan penambahan kuota produksi memang dibolehkan asal sudah memenuhi kewajiban pasokan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 25 persen dari total produksi.

Batu Bara Penuh Sentimen Positif, Saham BUMI Naik 2,53%Foto: Wahyu Daniel



(dob/dob) Next Article Video: Private Placement Lagi, Utang BUMI Lunas?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular