Sekuritas Sebut IPO di Papan Akselerasi Susah Laku, Kenapa?

Monica Wareza, CNBC Indonesia
08 October 2019 12:57
Perusahaan sekuritas menilai IPO di Papan Akselerasi di Bursa Efek Indonesia akan sulit dibanding dua papan lain.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Luthfi Rahman

Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan sekuritas menilai penawaran saham untuk calon emiten di Papan Akselerasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal lebih sulit ketimbang perusahaan yang akan tercatat di dua papan lainnya, Papan Utama dan Papan Pengembangan.

Sebab salah satu aturan pencatatan di papan tersebut adalah perusahaan besar tak diperkenankan menjadi perusahaan pengendali di calon emiten tersebut.

Direktur Utama Kresna Sekuritas Octavianus Budianto mengatakan investor bakal tertarik untuk masuk untuk membeli saham emiten baru jika sudah terdapat institusi terpercaya yang menjadi pengendali di perusahaan tersebut. Pengendali yang dimaksud seperti perusahaan investasi atau venture capital (VC) yang sudah lebih dahulu masuk dalam perusahaan tersebut.


"Bagaimana posisi investment company. Kan dalam aturan perusahaan besar sebagai pengendali tidak boleh. Misal ada VC dia masuk ke start up kecil Indonesia apa tidak boleh IPO [penawaran saham perdana] di Papan Akselerasi?" kata Octavianus kepada CNBC Indonesia, Selasa (8/10/2019).

"Memang definisi pengendali kan kita cuma taro satu orang, tujuannya buat investasi. Kedua adalah saya sebagai underwriter [penjamin emisi] saya jualan lebih confident sudah ada track record," lanjut Oky, panggilan akrabnya, yang juga menjadi Ketua Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) ini.

Bursa Efek Indonesia (BEI) telah membentuk papan perdagangan baru untuk mengakomodasi masuknya perusahaan-perusahaan rintisan (startup) dan perusahaan dengan skala usaha kecil dan menengah (UKM) bisa menjadi emiten di pasar modal lewat Papan Akselerasi.


Paling baru, bursa sudah mengeluarkan aturan perdagangan untuk saham ini. Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo mengatakan papan perdagangan baru ini memang didisain menjadi tidak cukup likuid jika dibanding dua papan lainnya.

Sebab, tujuan utama papan ini adalah mengakomodasi perusahaan kecil untuk bisa mendapatkan calon investor potensial untuk mengembangkan usahanya.

"Dalam konsep perdagangannya sudah dibuat tidak cukup likuid untuk diperdagangkan dibanding dengan di papan utama dan pengembangan. Untuk menghindari goreng-goreng saham dan perlindungan investor juga," kata Laksono di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (8/10/2019).

Adapun Papan Akselerasi ini menggunakan sistem auto rejection hanya sebesar 10% kenaikan harga dalam satu hari. Di hari perdagangan pertamanya pun tidak diberlakukan kelipatan persentase, artinya hanya bisa naik maksimal 10% dalam satu hari, itu pun berlaku untuk harga di atas Rp 10/saham.

Saham di Papan Akselerasi ini bakal menerapkan batasan harga minimal Rp 1/saham, berbeda degan dua papan lainn yang sebesar minimal Rp 50/saham.

Untuk fraksi harga Rp 1-Rp 10/saham batas auto rejection yang diterapkan adalah Rp 1, sehingga jika sudah berada di kisaran harga ini, saham tersebut dalam sehari hanya bisa naik Rp 1.


Dari segi pencatatan, bursa memberikan kelonggaran emiten yang IPO boleh mencatatkan kerugian saat perusahaan ini tercatat di bursa. Tetapi, calon emiten ini wajib telah membukukan pendapatan usaha pada tahun buku terakhir.

Maksimal kerugian ini bisa sampai 6 tahun setelah perusahaan dicatatkan dengan catatan perusahaan ini bisa memberikan proyeksi laba ke depan dan memberikan perkembangan perusahaan dari waktu ke waktu.

Perlu diketahui, perusahaan yang diklasifikasikan sebagai perusahaan kecil adalah perusahaan yang memiliki aset maksimal Rp 50 miliar. Sedangkan perusahaan menengah dikelompokkan dari perusahaan yang memiliki kisaran aset Rp 50 miliar-Rp 250 miliar.

Emiten Papan Akselerasi Bikin Sekuritas Susah Jualan?Foto: Papan Utama dan Papan Pengembangan/gopublic.idx.co.id






(tas/tas) Next Article Tahun Depan, Emiten Mini Bisa Masuk Bursa di Papan Akselerasi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular