
BI Pangkas DP KPR, Begini Respons Pengembang Kakap
Houtmand P Saragih, CNBC Indonesia
20 September 2019 09:53

Jakarta, CNBC Indonesia - Langkah Bank Indonesia (BI) menurunkan bunga acuan BI 7 Day Reverse Repo Rate (BI 7DRRR) dan merelaksasi ketentuan loan to value (LTV) atau uang muka (down payment/DP) untuk pembelian rumah mendapat respons positif dari para pengembang properti.
Penurunan bunga acuan di level 5,25% tersebut diharapkan bisa diikuti dengan penurunan suku bunga kredit perbankan.
Direktur Independen PT Ciputra Development Tbk (CRTA) Tulus Santoso mengatakan langkah BI menurunkan bunga acuan sangat berpengaruh untuk sektor properti.
"Makanya penurunan bunga repo [BI 7Day RRR] pada akhirnya akan menurunkan bunga KPR juga. Paling penting dengan BI turunkan bunga acuan maka ekonomi Indonesia artinya sehat walafiat," kata Tulus, saat dihubungi CNBC Indonesia, Jumat (20/09/2019).
Sementara itu, Direktur Sinarmas Land Ignesjz Kemalawarta mencermati soal pelonggaran DP untuk KPR berwawasan lingkungan yang lebih rendah dibandingkan KPR untuk rumah konvensional.
"Untuk KPR yang green itu ok. Namun perlu juga bunga lebih rendah untuk KPR kedua pada bangunan green. Ini perlu dibahas dengan BI dan perbankan," kata Ignesjz.
Ignesjz menilai, kebijakan LTV yang dikeluarkan BI saat ini semangatnya untuk mendorong pengembangan properti berwawasan lingkungan secara bertahap.
Kemarin, dalam BI memutuskan menurunkan DP melalui pelonggaran rasio LTV kredit properti sebesar 5%. Dengan demikian, DP rumah tipe 21 hingga 70 bisa menjadi sebesar 10-25% dari sebelumnya sekitar 15-30% dan tipe di atas 70 sebesar 15-30% dari sebelumnya 20-35%.
Selain itu ada penambahan keringanan 5% untuk rumah berwawasan lingkungan yang memiliki sertifikasi ramah lingkungan.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan penurunan ini disesuaikan dengan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) bank.
"Aturan ini berlaku 2 Desember 2019," ujarnya di Gedung BI, Jakarta, Kamis (19/9/2019).
Syaratnya properti tersebut memiliki sertifikat kawasan hijau. Bila tidak memiliki sertifikat maka bisa dilakukan self assesment oleh bank. Kebijakan ini hanya berlaku bagi bangunan dengan luas di bawah 2.500 meter persegi.
(hps/tas) Next Article DP Rumah Turun, Analis: Belum Terasa dalam Jangka Pendek
Penurunan bunga acuan di level 5,25% tersebut diharapkan bisa diikuti dengan penurunan suku bunga kredit perbankan.
Direktur Independen PT Ciputra Development Tbk (CRTA) Tulus Santoso mengatakan langkah BI menurunkan bunga acuan sangat berpengaruh untuk sektor properti.
"Makanya penurunan bunga repo [BI 7Day RRR] pada akhirnya akan menurunkan bunga KPR juga. Paling penting dengan BI turunkan bunga acuan maka ekonomi Indonesia artinya sehat walafiat," kata Tulus, saat dihubungi CNBC Indonesia, Jumat (20/09/2019).
Sementara itu, Direktur Sinarmas Land Ignesjz Kemalawarta mencermati soal pelonggaran DP untuk KPR berwawasan lingkungan yang lebih rendah dibandingkan KPR untuk rumah konvensional.
"Untuk KPR yang green itu ok. Namun perlu juga bunga lebih rendah untuk KPR kedua pada bangunan green. Ini perlu dibahas dengan BI dan perbankan," kata Ignesjz.
Ignesjz menilai, kebijakan LTV yang dikeluarkan BI saat ini semangatnya untuk mendorong pengembangan properti berwawasan lingkungan secara bertahap.
Kemarin, dalam BI memutuskan menurunkan DP melalui pelonggaran rasio LTV kredit properti sebesar 5%. Dengan demikian, DP rumah tipe 21 hingga 70 bisa menjadi sebesar 10-25% dari sebelumnya sekitar 15-30% dan tipe di atas 70 sebesar 15-30% dari sebelumnya 20-35%.
Selain itu ada penambahan keringanan 5% untuk rumah berwawasan lingkungan yang memiliki sertifikasi ramah lingkungan.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan penurunan ini disesuaikan dengan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) bank.
"Aturan ini berlaku 2 Desember 2019," ujarnya di Gedung BI, Jakarta, Kamis (19/9/2019).
Syaratnya properti tersebut memiliki sertifikat kawasan hijau. Bila tidak memiliki sertifikat maka bisa dilakukan self assesment oleh bank. Kebijakan ini hanya berlaku bagi bangunan dengan luas di bawah 2.500 meter persegi.
(hps/tas) Next Article DP Rumah Turun, Analis: Belum Terasa dalam Jangka Pendek
Most Popular