Alasan BI Melonggarkan DP KPR dan Kredit Mobil

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
19 September 2019 18:39
BI melonggarkan aturan makroprundensial melalui LTV yang membuat uang muka atau DP KPR dan Kredit Bermotor menjadi lebih murah.
Foto: Konferensi hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (CNBC Indonesia/Cantika Adinda Putri)
Jakarta, CNBC IndonesiaBank Indonesia (BI) akan melonggarkan aturan makroprundensial melalui LTV atau Loan To Value yang membuat uang muka atau DP KPR dan Kredit Bermotor menjadi lebih murah. Ketentuan tersebut berlaku efektif sejak 2 Desember 2019.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan kebijakan pelonggaran DP KPR dan kredit bermotor, Rasio Intermediasi Makroprudential (RIM) ditambah BI7DRRR yang saat ini berada di level 5,25%, akan menumbuhkan penyaluran kredit properti atau kendaraan bermotor.


"Karenanya, kalau itu naik, investasi naik, konsumsi naik, pertumbuhan ekonomi naik, dan semuanya akan senang. Juga bisa mengantisipasi kalau trade war yang berkepanjangan," ujar Perry di kantornya, Kamis (19/9/2019).

Dengan demikian, lanjut Perry, momentum pertumbuhan ekonomi bisa terjaga. Sampai akhir tahun 2019 pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 5,1%. Bahkan tahun depan diperkirakan bisa meningkat menuju titik tengah 5,3%.

"Semua kebijakan akan diarahkan ke sana, dan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah," tuturnya.

Disamping itu, kata dia, kebijakan fiskal yang dilakukan pemerintah juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi. Demikian juga berbagai langkah yang ditempuh Presiden Joko Widodo dalam mempermudah investasi.

"Memotong perizinan [investasi], melakukan pengembangan kawasan industri, insentif pajak, dan berbagai insentif semuanya, akan mendorong penanaman modal asing [PMA] maupun penanaman modal dalam negeri [PMDN]. Sehingga investasi tumbuh dan pertumbuhan ekonomi terus naik," jelas Perry.


(roy/roy) Next Article DP KPR Makin Murah, Jadi Hanya 15%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular