DP KPR Makin Murah, Jadi Hanya 15%

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
19 September 2019 14:52
BI memutuskan untuk menaikkan loan to value (LTV) di sektor properti dan kendaraan bermotor.
Foto: Konferensi hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (CNBC Indonesia/Cantika Adinda Putri)
Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan loan to value (LTV) di sektor properti dan kendaraan bermotor. Artinya, uang muka KPR dan kredit kendaraan bermotor akan turun.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan pelonggaran rasio LTV untuk kredit properti sebesar 5%. Namun penurunan ini disesuaikan dengan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) bank.

"Aturan ini berlaku 2 Desember 2019," ujarnya di Gedung BI, Jakarta, Kamis (19/9/2019).


Contohnya uang muka untuk pembelian rumah tapak dengan luas di bawah 70 m2 sekarang tinggal 15% dari sebelumnya 20%.

Ada juga tambahan keringanan uang muka pada kredit properti dan kendaraan bermotor berwawasan lingkungan.

Syaratnya properti tersebut memiliki sertifikat kawasan hijau. Bila tidak memiliki sertifikat maka bisa dilakukan self assesment oleh bank. Kebijakan ini hanya berlaku bagi bangunan dengan luas di bawah 2.500 m2.

Berikut aturan resmi uang muka properti:

DP KPR Makin Murah, Jadi Hanya 15% Foto: LTV Rasio LTV/FTV Saat Ini dan Baru (Dok. Bank Indonesia)

(roy/tas) Next Article DP KPR Boleh Turun, Tapi Bunga Bank RI Selangit

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular