Hore! DP KPR & Kredit Kendaraan Makin Murah per 2 Desember

Cantika Andinda Putri, CNBC Indonesia
19 September 2019 14:37
BI memutuskan untuk menurunkan uang muka atau loan to value (LTV) kredit properti dan kendaraan bermotor untuk merangsang pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Foto: Konferensi hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (CNBC Indonesia/Cantika Adinda Putri)
Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan uang muka (down payment) yang masuk skema loan to value (LTV) kredit properti dan kendaraan bermotor untuk merangsang pertumbuhan ekonomi Indonesia.


Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan BI melakukan pelonggaran di LTV. DP untuk kredit properti atau KPR turun 5% dan uang muka kendaraan bermotor turun 5-10%.


"BI juga melakukan pelonggaran FTV (financing to value) untuk kredit properti 5%. Uang muka kendaraan bermotor 5-10%," ujar Perry di Gedung BI, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Berikut sedikit rincian aturan pelonggaran makroprudensial BI:

(i) Rasio Loan to Value / Financing to Value (LTV/FTV) untuk kredit/pembiayaan Properti sebesar 5%,
(ii) Uang Muka untuk Kendaraan Bermotor pada kisaran 5 sampai 10%,
(iii) Tambahan keringanan rasio LTV/FTV untuk kredit atau pembiayaan properti dan Uang Muka untuk Kendaraan Bermotor yang berwawasan lingkungan masing-masing sebesar 5%.

"Ketentuan tersebut berlaku efektif sejak 2 Desember 2019," tutup Perry.



(roy/dru) Next Article Tak Ada Bank yang Berikan DP Rumah 0 Rupiah? Ini Kata BI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular