BI Turunkan Bunga dan Longgarkan DP, Ini Tujuannya

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
19 September 2019 14:45
Tidak hanya penurunan BI 7 Day Reverse Repo Rate, Gubernur Perry Warjiyo dan kolega juga memberikan pelonggaran-pelonggaran lainnya.
Dewan Gubernur BI (CNBC Indonesia/Cantika Adinda Putri)
Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps). Tidak hanya penurunan BI 7 Day Reverse Repo Rate, Gubernur Perry Warjiyo dan kolega juga memberikan pelonggaran-pelonggaran lainnya.

Pada Kamis (19/9/2019), Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan menjadi 5,25%. Keputusan ini sejalan dengan konsensus pasar yang dihimpun CNBC Indonesia.


BI benar-benar 'royal' kali ini. Selain penurunan suku bunga acuan, kebijakan makroprudensial pun dilonggarkan.

"BI melakukan pelonggaran Financing to Value untuk kredit properti sebesar 5%, uang muka tambahan kendaraan bermotor 5-10%, serta tambahan keringanan Loan to Value (LTV) untuk kredit properti dan kendaraan bermotor berwawasan lingkungan sebesar 5%. Berlaku mulai 2 Desember 2019," jelas Perry dalam konferensi pers usai RDG BI di Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Tanpa langkah-langkah akomodatif itu, lanjut BI, akan sulit untuk menggenjot laju pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kebetulan situasi juga mendukung karena inflasi tetap rendah dan stabil.

"BI sejak awal tahun ini mengerahkan kebijakan untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi sekaligus langkah preemtif terhadap dampak dari ketegangan perdagangan dunia. Oleh karena itu kami menempuh, melanjutkan bauran kebijakan yang akomodatif. Inflasi sedang rendah, bahkan pada akhir tahun di bawah titik tengah kisaran 3,5% plus minus 1," jelas Perry.


(aji/aji) Next Article Bunga Acuan BI Ditahan Hari Ini, Nanti Bisa Turun Nggak?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular