
Tahan Bunga Acuan 4,5%, BI Tempuh 4 Kebijakan Tambahan

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan sebesar 4,5% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mei 2020. Padahal pelaku pasar berekspektasi ada penurunan menjadi 4,25%.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI 7 Day Reverse Repo Rate sebesar 4,5%. Langkah ini ditempuh dengan mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar di tengah ketidakpastian pasar keuangan global," kata Perry Warjiyo, Gubernur BI, dalam pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) edisi Mei 2020, Selasa (19/5/2020).
Namun, lanjut Perry, bukan berarti BI 'mengunci' peluang penurunan suku bunga acuan. Ruang untuk menurunkan BI 7 Day Reverse Repo Rate masih terbuka mengingat rendahnya tekanan inflasi dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama pada 2020.
Selain mengumumkan suku bunga acuan, BI juga menempuh kebijakan sebagai berikut:
1. Menyediakan likuiditas bagi perbankan dalam restrukturisasi kredit UMKM dan usaha mikro di lembaga keuangan.
2. Mempertimbangkan pemberian jasa giro atas Giro Wajib Minimum (GWM) bank yang ada di BI.
3. Memperkuat operasi moneter dan pendalaman pasar keuangan syariah.
4. Mendorong percepatan implementasi ekonomi dan keuangan digital melalui kolaborasi antar-bank dan fintech melebarkan akses UMKM dan masyarakat.
"BI akan mencermati dinamika perekonomian dan pasar keuangan serta pengaruh Covid-19 terhadap perekonomian dari waktu ke waktu," kata Perry.
(aji/aji) Next Article Bunga Acuan BI Ditahan Hari Ini, Nanti Bisa Turun Nggak?
