Eks Kepala BPPN Mundur dari CIMB Niaga, Ada Apa?

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
19 September 2019 17:47
Wakil Presiden Komisaris PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA), Glenn M.S Yusuf mengundurkan diri.
Foto: Eks Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Glen MS Yusuf tiba di KPK. Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk Sjamsul Nursalim terkait kasus BLBI.

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Presiden Komisaris PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA), Glenn M.S Yusuf mengundurkan diri dari jabatannya terhitung sejak 1 September 2019.

Direktur Kepatuhan dan Sekretaris Perusahaan Bank CIMB Niaga, Fransiska Oei menyatakan, sesuai Peraturan BEI Nomor I-E mengenai Kewajiban Penyampaian Informasi, mantan kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) tersebut sudah menyampaikan surat pengunduran diri pada 30 Agustus 2019 lalu.

"Pada Rabu 18 September, CIMB Niaga telah menerima surat tertanggal 30 Agustus 2019 perihal pengunduran diri Bapak Glenn MS Yusuf dari jabatannya," kata Fransiska Oei, dalam pengumuman di BEI, dikutip CNBC Indonesia, Kamis (19/9/2019).


"Permohonan pengunduran dirinya akan diminta dalam Rapat Umum Pemegang Saham yang akan datang," kata Fransiska. Dirinya juga tidak menjelaskan alasan pengunduran diri Glenn.

Mengacu data di laman CIMB Niaga, selain sebagai wakil presiden komisaris, Glenn M.S. Yusuf juga tercatat sebagai direktur independen di CIMB Group Holdings Berhad dan komisaris independen di PT Surya Citra Media Tbk. (SCMA).

Pria berusia 62 tahun tersebut juga sempat menjabat sebagai Presiden Direktur London Sumatera Indonesia Tbk pada periode 2003-2007 dan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada 1998-2000.


Glenn tercatat menempuh pendidikan sarjana di
University of the Philippines, Manila, Filipina pada 1979 di bidang ekonomi dan melanjutkan magister di bidang manajemen bisnis di Asian Institute of Management, Makati, Filipina di tahun 1981.

Perkembangan terbaru, sejak Juli lalu, namanya kembali mencuat. Glenn diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), untuk tersangka pemegang saham pengendali (PSP) Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim.

Glenn diminta keterangannya terkait perannya kala itu sebagai Ketua BPPN, seperti dikutip dari Detiknews.


(tas/tas) Next Article Saham Bank CIMB Niaga Ambles & Sentuh ARB, Ada Apa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular