Tunggu PMK, Fluktuasi Saham Rokok Sampai Oktober

Monica Wareza, CNBC Indonesia
19 September 2019 11:27
Ketidakpastian ini akan berlangsung hingga pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang lebih detil mengenai kenaikan cukai 23%.
Foto: Ilustrasi Produk Rokok (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Bahana Sekuritas menilai fluktuasi harga saham produsen rokok masih akan berlanjut hingga Oktober 2019 nanti. Ketidakpastian ini akan berlangsung hingga pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang lebih detil mengenai kenaikan cukai yang ditetapkan sebesar 23%.

Analis Bahana Sekuritas Giovanni Dustin mengatakan rencana kenaikan tarif cukai ini memang cukup mengejutkan pelaku pasar karena ini adalah kenaikan cukai tertinggi dalam 10 tahun terakhir. Namun sebenarnya bisa dimengerti karena pada tahun ini, pemerintah tidak menaikkan tarif cukai.

"Volatilitas saham rokok masih akan berlanjut sampai Oktober hingga pemerintah mengeluarkan PMK yang lebih detailnya," kata Giovanni dalam siaran persnya, Kamis (19/9/2019).

Dia mengatakan bahwa kenaikan cukai 23% ini sama dengan kenaikan cukai tiap tahunnya yang kisaran 10%-12%. Hanya saja, kenaikan itu menjadi double pada tahun depan, karena tahun ini tidak ada kenaikan tarif.

Dalam hitungan sementara Bahana, dengan rencana kenaikan rata-rata tarif cukai sebesar 23%, produsen rokok akan membebankan kenaikan tersebut kepada konsumen dengan menaikkan harga jual rata-rata sekitar 16%-18%.

Sekuritas ini menilai PT Gudang Garam Tbk. (GGRM) akan lebih sulit membebankan seluruh beban kenaikan cukai ini kepada konsumennya karena produksi rokoknya masih lebih didominasi oleh rokok untuk kalangan menengah-bawah.

Sedangkan untuk PT HM Sampoerna Tbk. (HMSP) akan lebih leluasa menaikkan harga rokoknya karena portfolio produk rokok yang lebih berimbang.

"Saat ini harga saham rokok secara valuasi sudah cukup atraktif, namun tekanan dan ketidakpastian masih akan ada hingga pemerintah mengeluarkan PMK detailnya. Kami tidak melihat kenaikan tarif cukai diatas 20% ini masih akan berlanjut hingga beberapa tahun kedepan," tandasnya.

Bahana memberikan rekomendasi beli untuk saham HMSP dengan target harga Rp 4.150/saham dengan pertimbangan roduksi rokoknya yang lebih beragam sehingga lebih leluasa dalam menyesuaikan harga dan memiliki cashflow yang lebih sehat untuk menopang dividen. Sedangkan untuk GGRM target harga Rp 90.200/saham.
(hps/hps) Next Article Libur 3 Bulan Bayar Cukai, Saham Emiten Rokok Melambung

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular