Saham Rontok, Emiten Rokok Kaget Cukai Naik 23%

Monica Wareza, CNBC Indonesia
16 September 2019 17:15
Industri hasil tembakau (IHT) berkontribusi untuk ekspor Indonesia dan berdampak positif pada perkonomian Indonesia.
Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Manajemen PT Bentoel Internasional Investama Tbk (RMBA) angkat bicara soal kebijakan pemerintah menaikkan cukai rokok hingga 23%. Pemerintah seharusnya meminta pendapat industri rokok sebebelum memutuskan kebijakan, karena industri hasil tembakau (IHT) berkontribusi untuk ekspor Indonesia dan berdampak positif pada perkonomian Indonesia.

Direktur Legal dan Hubungan Eksternal Bentoel Mercy Francisca Hutahaean mengatakan kenaikan tarif sebesar 23% mulai 1 Januari 2020 ini cukup mengagetkan untuk industri.

"Rencana kenaikan yang tinggi sebagaimana telah dimuat di berbagai media tentunya tidak kami duga sebelumnya. Akan tetapi, kami tetap berharap akan adanya kebijaksanaan dari Pemerintah dalam hal ini, yaitu dengan tetap memperhatikan suara dari mayoritas industri dan tentunya para petani," kata Mercy dalam keterangan resminya, dikutip CNBC Indonesia, Senin (16/9/2019)/

"Selama ini, kami secara konsisten terus berupaya mengembangkan usaha industri tembakau di Indonesia, termasuk berkontribusi di bidang ekspor, yang kami percaya akan memberikan dampak positif kepada perekonomian Indonesia," lanjutnya.

Perlu diketahui, sebelumnya Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menyebutkan asosiasi tak pernah diajak berdiskusi oleh pemerintah dalam mempertimbangkan kenaikan tarif ini. Kenaikan hingga 23% dinilai sangat memberatkan IHT secara keseluruhan.

"Selama ini, informasi yang kami terima rencana kenaikan cukai dikisaran 10%, angka yang moderat bagi kami meski berat," kata Henry Najoan, Ketua Umum GAPPRI.

Analis Mirae Asset Sekuritas Christine Natasya dalam risetnya menyebutkan kenaikan tarif ini menjadi yang tertinggi, sebab selama 10 tahun terakhir kenaikan tarif cukai ini tak pernah berada di atas 20%.

"Menurut kami, pernyataan tersebut akan memberikan kejutan negatif bagi pasar karena cukai rokok per batang tidak pernah naik di atas 20% dalam 10 tahun terakhir," kata Christine.

Kenaikan tarif ini berdampak negatif pada pergerakan saham perusahaan produsen rokok dalam negeri. PT Gudang Garam Tbk. (GGRM) dan PT HM Sampoerna Tbk. (HMSP) menjadi penyumbang penurunan indeks sepanjang hari ini.

Saham GGRM ditutup melemah 20,64% ke Rp 54.600/saham setelah berkutat di zona merah sepanjang hari ini. Begitu juga dengan HMSP yang turun 18,21% sepanjang hari dan ditutup di harga RP 2.290/saham.

Sedang saham PT Wismilak Inti Makmur Tbk. (WIIM) juga mengalami pelemahan meski tak sedalam dua perusahaan sebelumnya. Saham WIIM turun 5,29% ke harga Rp 197/saham.

Sebaliknya, saham RMBA hari ini justru menguat. Subdiary British American Tobacco ini menguat 0,59% ke Rp 342/saham.

Saham PT Indonesian Tobacco Tbk. (ITIC) yang teranyar di kelompok ini menguat lebih tinggi mencapai 25% dan mengalami auto reject atas ke harga Rp 1.000/saham.
(hps) Next Article Gudang Garam Berencana Naikkan Harga Rokok

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular